Rabu 07 Sep 2022 17:51 WIB

Kekerasan Seksual Terhadap Difabel di Sulteng, Mensos Risma: Pemda Harus Melindungi

Risma minta kaum difabel mendapat penghargaan yang sama saat berada di ruang publik.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Kekerasan seksual terhadap difabel di Palu, Sulawesi Tengah, mendapat sorotan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap difabel di Palu, Sulawesi Tengah, mendapat sorotan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyoroti sembilan kasus kekerasan seksual terhadap kaum difabel di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Seharusnya seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah harus melindungi kaum difabel, bukan malah menjadikannya sebagai objek kekerasan," kata Risma di Palu, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, keberadaan kaum difabel di tengah-tengah lingkungan sosial sudah seharusnya dapat menumbuhkan rasa kasih sayang, kepedulian, dan kepekaan antarsesama manusia. Sebab, menurut dia, siapa pun tidak ada yang menghendaki atas kondisi tersebut serta sebaliknya dapat dialami semua orang.

Oleh karena itu, dia meminta agar kaum difabel harus mendapatkan penghargaan yang sama saat berada di ruang publik, salah satu caranya dengan menyediakan fasilitas memadai. "Terus terang, kami dari Kemensos sedang memerangi ketidakadilan terhadap kaum difabel," kata Risma.

 

Terkait berbagai kasus kekerasan seksual yang dialami kaum difabel, ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja dengan maksimal. "Karena kalau itu dilakukan kepada kaum difabel, maka hukumannya harus ditambah sepertiga, jadi pemberatan itu ada dan menjadi upaya yang sedang kami perjuangkan hingga saat ini," kata Risma.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement