REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, naik berkisar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu. Kenaikan ada setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Itu untuk AKAP ya, bus malam. Kalau untuk AKDP (antarkota dalam provinsi) naiknya berkisar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu, tapi ada juga PO bus yang tidak menaikkan," kata Kepala Terminal Cicaheum Roni Hermanto, Selasa (6/9/2022).
Dari sebanyak 35 PO bus yang beroperasi di Terminal Cicaheum, menurutnya hampir semuanya menaikkan tarif penumpang. Kenaikan tarif itu guna menanggulangi biaya operasional setelah harga BBM naik. Dia pun memastikan pihaknya berupaya menjaga kestabilan harga, karena jangan sampai kenaikan tarif itu memberatkan calon penumpang hingga merugikan pengelola bus itu sendiri.
"Pengusaha juga kalau tidak menaikkan nanti tidak bisa menutup (biaya) operasional, kan solarnya naik," kata dia.
Meski PO bus sudah menaikkan tarif, menurutnya pihaknya pun masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal tarif bus yang resmi. "Keputusan dari Gubernur untuk AKDP, untuk AKAP itu masih menunggu dari Kemenhub," kata dia.
Jumlah penumpang bus di Terminal Cicaheum pun mengalami penurunan sejak kenaikan harga BBM. Dibandingkan Minggu (4/9) ada penurunan penumpang sebanyak 20 persen.
"Mungkin masyarakat kalau tidak perlu-perlu banget berangkat ya tidak pergi, kan sekarang juga sudah zaman teknologi juga, jadi mungkin memaksimalkan online," kata Roni.