REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tarif tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Cicaheum, Kota Bandung mengalami kenaikan imbas kenaikan harga BBM subsidi. Kenaikan tarif tiket bus AKAP antara Rp30 ribu hingga Rp 40 ribu sedangkan tarif tiket Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar Rp 15 ribu.
Kepala Terminal Cicaheum Roni Hermanto mengatakan pihaknya masih menunggu surat keputusan tentang kenaikan tarif tiket dari Gubernur Jawa Barat dan Kemenhub. Kenaikan tarif tiket bus AKAP Rp30 ribu hingga Rp40 ribu dan AKDP sebesar Rp15 ribu.
"Penyesuaian tarif kami masih menunggu keputusan gubernur untuk AKAP dan dari Kemenhub untuk AKDP," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Ia mengungkapkan sebanyak 35 perusahaan bus di Terminal Cicaheum sudah menaikkan tarif tiket. Kebijakan perusahaan bus menaikkan harga tiket dilakukan untuk menanggulangi biaya operasional.
"Di lapangan ada beberapa PO yang sudah menaikkan mungkin untuk menanggulangi operasional itu," katanya.
Pihaknya berupaya agar menjaga kestabilan dari sisi PO maupun penumpang. Kenaikan harga BBM diharapkan tidak memberatkan calon penumpang dan merugikan kepada perusahaan. Roni menambahkan kenaikan harga BBM turut mempengaruhi jumlah penumpang di Terminal Cicaheum. Ia mengatakan penumpang mengalami penurunan pasca pengumuman kenaikan BBM.
Ia menyebut penurunan jumlah penumpang berkisar 20 persen sejak Ahad (4/9/2022) lalu. Pihaknya menduga penumpang lebih memilih mrnahan diri bepergian akibat BBM naik.
"Penurunan sekitar 20 persen dari hari biasa. Dampak penumpang ya ada penurunan," katanya.