REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut tidak akan menaikkan tarif angkutan umum. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyusul kenaikan harga BBM. "Kalau kita Trans Jogja sama (tarifnya), tidak ada (kenaikan)," kata Made di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (6/9/2022).
Dengan adanya kenaikan BBM ini, pihaknya hanya akan mengurangi jam layanan Trans Jogja. Pasalnya, kata Made, tidak seluruh jalur Trans Jogja yang banyak diakses oleh masyarakat.
Dengan begitu, pihaknya akan mengurangi jam layanan Trans Jogja di jalur yang memiliki sedikit pengguna. Hal ini dilakukan agar penggunaan BBM untuk operasional Trans Jogja dapat dimaksimalkan ke jalur yang lebih banyak diakses oleh masyarakat.
"Kita kan punya 17 jalur ya, tidak semuanya jalur itu ramai. Nanti kita lihat yang mana yang bisa kita kurangi layanannya dulu. BBM itu kan pengaruhnya di subsidi yang di bahan bakar, berarti ketika dia beroperasi terus dia kan otomatis penggunaan bahan bakarnya cukup banyak," ujar Made.
Made menegaskan, pengurangan jam layanan ini bukan berarti meniadakan layanan di jalur yang sudah ada. Meskipun begitu, pihaknya masih harus meneliti dan mengkoordinasikan lebih lanjut terkait pengurangan jam layanan Trans Jogja ini sebelum direalisasikan.
"Kita sebenarnya tetap mempertahankan layanan, tetap ada. Cuma ketika jam yang tidak begitu ramai itu dikurangi jam layanannya). Tapi ini masih diolah, baru dihitung ini (penurunan layanannya)," tambah Made.
"Kita tidak akan juga mengurangi yang sudah sepi dan yang jaraknya jauh juga, tidak seperti itu juga. Sudah menunggunya lama, nanti kalau dikurangi tidak nyaman juga orang," lanjut Made.