Selasa 06 Sep 2022 18:13 WIB

Keluarga Santri yang Meninggal Pertanyakan Inkonsistensi Gontor

Pelaku penganiayaan santri AM di Gontor diduga lebih dari satu orang.

Santri pondok pesantren (Ilustrasi). Seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang berusia 17 tahun meninggal akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya.
Foto:

Kemarin malam Noor Syahid mengungkapkan alasan pihaknya tidak langsung melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan santrinya berinisial AM kepada aparat kepolisian. Noor Syahid menyebut, karena tradisi yang ada di ponpes tersebut ketika ada masalah harus diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sebagaimana tradisi yang berlaku di Gontor, (masalah) diselesaikan secara kekeluargaan, secara baik-baik. Terakhir itu ada masalah yang kemudian mengharuskan Dewan Gontor melaporkan kepada polisi," ujarnya dikonfirmasi Republika, Senin (5/9/2022).

Noor Syahid menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AM terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022. Namun pihaknya baru melaporkan kasus tersebut ke Polisi pada Ahad (4/9/2022) malam. Itu pun setelah polisi mendatangi pondok lantaran viralnya kasus kematian AM tersebut.

"Sudah di tangan polisi laporannya, dan sejak semalam kita sudah rapat dengan polisi, cek lokasi juga, terutama dengan kronologi dan sebagainya," kata Noor Syahid.

Noor Syahid menjelaskan, peristiwa kematian AM terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022. Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AM bermula saat yang bersangkutan menyerahkan barang-barang kepada kakak tingkatnya, setelah mengikuti perkemahan. Setelah diperiksa oleh kakak tingkatnya yang bertanggung jawab, ternyata ada barang yang kurang. Kemudian dianiaya," ujarnya.

Terkait permasalahan yang biasa diselesaikan secara kekeluargaan, Noor Syahid menjelaskan, setiap calon santri harus menandatangani dua surat pernyataan yang disiapkan pihak pesantren. Satu surat ditandatangani orang tua, dan surat satunya ditandatangani calon santri itu sendiri.

"Yang oleh bapaknya itu namanya surat penyerahan dari bapak calon santri kepada pihak pondok. Dengan kesanggupan ada beberapa poin. Di antara poin itu salah satunya tidak menuntut kalau terjadi apa-apa melalui hukum. Itu tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun di Gontor," kata dia.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, yang menewaskan salah satu santri berinisial AM. As'ad menyatakan, kejadian tersebut murni peristiwa yang melibatkan antar santri dan tidak ada keterlibatan lembaga pesantren.

"Kami dari Kanwil Kemenag Jatim menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Mengapa sampai terjadi tindak kekerasan antar santri di pondok pesantren?" kata As'ad di Surabaya, Selasa (6/9/2022).

As'ad pun mengapresiasi pihak ponpes yang disebutnya terbuka terhadap peristiwa ini. Artinya, ponpes mempersilahkan pihak berwenang, dalam hal ini kepolusian untuk melakukan penyelidikan di lingkungan ponpes atas peristiwa tersebut. As'ad pun mendukung penuh pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.

"Itu salah satu cara untuk bisa mengungkap kebenaran dalam peristiwa yang terjadi," ujarnya.

As'ad mendorong pihak ponpes untuk melakukan evaluasi terkait pola pengasuhan setelah adanya peristiwa tersebut. Ia juga berharap ponpes bisa mengawasi pola komunikasi antara senior dan junior. Artinya, lanjut As'ad, jangan sampai senior diberi kewenangan berlebih karena bisa memicu terjadinya perundungan terhadap junior.

"Kita ingin ini kejadian terakhir dan tidak terjadi lagi. Kita akan membuat edaran dalam rangka menciptakan tata kelola santri, serta budaya komunikasi di pesantren yang menjamin pembentukan karakter atau akhlakul karimah," kata As'ad.

Hari ini Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus penganiayaan di Gontor yang menewaskan salah satu santri berinisial AM. Catur mengungkapkan, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya pentungan, air mineral, hingga minyak kayu putih.

"Olah TKP dilakukan di tempat pramuka atau tempat yang digunakan santri untuk aktivitas pramuka, berarti di dalam pondok. Untuk barang bukti ada pentungan, air mineral, minyak kayu putih," ujarnya.

Catur melanjutkan, selain melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, pihaknya juga telah menggelar prarekonstruksi. Catur mengungkaplan, ada 50 adegan yang dirangkum dari kejadian awal hingga akhir, tepatnya hingga jasar korban berada di IGD.

"Dari prarekonstruksi sudah tergambar semua ketika penganiayaan. Dilanjutkan besok tim akan berangkat ke Palembang melaksanakan pemeriksaan di Palembang," ujarnya.

Catur melanjutkan, terkait kasus ini pihaknya telah memeriksa 11 orang termasuk dari staf dan pengurus di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Untuk jumlah terduga pelaku penganiayaan, Catur masih enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya mengungkapkan terduga pelaku lebih dari satu orang. "Terduga lebih dari satu," kata Catur.

photo
Tips Memilih Pesantren - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement