Selasa 06 Sep 2022 14:00 WIB

Ribuan Honorer Isi Kekosongan Formasi ASN di DIY, Terbanyak Guru

Kebutuhan ASN di lingkungan Pemda DIY diklaim belum tercukupi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Tenaga honorer K2 DIY melakukan aksi di depan kantor DPRD DIY dan kantor Gubernur DIY.
Foto: Neni Ridarineni.
Tenaga honorer K2 DIY melakukan aksi di depan kantor DPRD DIY dan kantor Gubernur DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani mengaku, ada lebih dari tiga ribu tenaga honorer di wilayahnya. Ribuan tenaga honorer tersebut mengisi formasi ASN yang kosong di lingkungan Pemda DIY. Formasi paling banyak, katanya, yakni guru.

"Naban (tenaga bantuan/honorer) kita itu ada 3.443, rata-rata kalau jabatan atau penempatannya ada yang guru, tenaga kesehatan, dan ada yang teknis dalam arti sesuai formasi yang kosong," kata Amin di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Amin menyebut, mekanisme pengangkatan tenaga honorer ini menjadi ASN tetap harus dilakukan melalui tes. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemda DIY mengingat batas waktu pendataan diberikan hingga Oktober 2022.

"Kalau informasi yang disampaikan oleh MenPAN-RB itu nanti tetap prosesnya adalah sesuai dengan yang sedang disiapkan oleh Menpan RB, tetap melalui BKN juga itu tetap melalui tes," ujarnya.

Pendataan yang dilakukan nantinya akan dikirimkan ke Kemenpan RB. Dari data tersebut, lanjut Amin, tidak digunakan untuk mengangkat tenaga honorer langsung menjadi ASN tanpa tes, namun prosesnya tetap harus melalui tes.

Amin juga menjelaskan, ribuan tenaga honorer tersebut belum dipastikan diangkat menjadi ASN secara serentak. Namun, akan diterbitkan jumlah formasi oleh Kemenpan-RB dari data yang sudah diserahkan dan nantinya dilakukan proses seleksi.

"Jadi nanti formasi itu kita mengajukan dari data yang kita sampaikan, dari pendataan itu kemudian nanti akan diterbitkan oleh MenPAN-RB formasi yang PPPK di Pemda DIY itu berapa misalnya, apa saja nama jabatannya, kualifikasinya apa dan sebagainya. Itu nanti baru kemudian proses seperti rekrutmen PPPK," jelas Amin.

Amin juga menyebut, kebutuhan ASN di lingkungan Pemda DIY juga belum tercukupi. Hal ini mengingat banyaknya ASN yang pensiun tiap tahunnya. Bahkan, di 2022 ini pihaknya mencatat hampir 700 ASN yang pensiun. ASN yang pensiun ini, lanjutnya, paling banyak pada formasi guru.

"Tahun ini kita juga tidak dapat alokasi CPNS, jadi masih banyak yang pensiun itu kosong (formasinya). Pensiun dini ada, kalau PNS itu APS (atas permintaan sendiri) namanya. Paling banyak posisi di guru, karena posisinya guru itu paling banyak," tegas Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement