REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus mencopot jabatan Kapolsek Way Pengubuan, AKP M Ali Mansyur, dan memutasinya ke Polres Lampung Tengah. Ini merupakan dampak kasus penembakan polisi oleh polisi di satuan kewilayahan polisi yang Ali pimpin itu.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad membenarkan ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan atasannya itu. "Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap kepala Polsek Way Pengubuan," katanya, di Bandarlampung, Selasa (6/9/2022).
Walau dicopot jabatannya di kewilayahan namun Mansyur dimutasi menjadi kepala Subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah. Penggantinya untuk memimpin Polsek Way Pangubuan adalah Inspektur Polisi Satu Andi M Putra, yang sebelumnya adalah perwira pertama di Polres Lampung Tengah.
Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor: ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.
"Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia.
Sebelumnya, seorang polisi di Polsek Way Pengubuan, Ajun Inspektur Polisi Dua AK, tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Ahad malam (4/9/2022).
AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way ko Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak sesama polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RS, seorang provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Peristiwa mematikan itu diketahui saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Pada peristiwa itu AK sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda namun korban tidak dapat tertolong.