Selasa 06 Sep 2022 05:22 WIB

Bupati Fakfak Klaim Masyarakat Adat Dukung Provinsi Bomberai Raya

DPR akan membahas usulan provinsi baru, termasuk Bomberai Raya, pada 21 September.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Peta Papua. Ilustrasi
Foto: Google Map
Peta Papua. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Fakfak Untung Tamsil mendukung pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Bomberai Raya. Usulan pembentukan provinsi tersebut diklaim sudah disetujui oleh masyarakat adat Bomberai.

"Masyarakat adat Bomberai di Fakfak mendukung pemekaran provinsi otonomi baru berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua, khususnya wilayah adat Bomberai menjadi salah satu provinsi, yaitu Provinsi Bomberai Raya," ujar Untung dalam audiensi dengan Komisi II DPR, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Untung menjelaskan, masyarakat adat Bomberai mendukung sepenuhnya upaya Bupati Fakfak, Bupati Kaimana, Bupati Teluk Bintuni, dan Bupati Teluk Wondama yang mendorong pembentukan Provinsi Bomberai Raya. "Masyarakat Fakfak di wilayah adat Bomberai di Kabupaten Fakfak meminta kepada pemerintah pusat segera merealisasikan pembentukan Provinsi Bomberai Raya di wilayah Bomberai. Atas dasar pertimbangan kesepahaman sejarah, filosofi, ikatan emosional, dan sosiologis sebagai daerah otonomi baru Provinsi Bomberai Raya," ujar Untung.

Di samping itu, ia meminta pemerintah pusat memperhatikan semangat perjuangan putra-putri asli di wilayah Bomberai. Khususnya, dalam memperjuangkan sejarah integrasi Irian Barat ke dalam wilayah Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI).

"Yang erat kaitannya dengan sejarah nasional Indonesia. Maka Fakfak di wilayah adat Bomberai meminta perhatian khusus pemerintah pusat agar segera membentuk daerah otonomi baru Provinsi Bomberai Raya," ujar Untung.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 21 September mendatang. Dalam rapat tersebut, DPR akan menyampaikan usulan terkait pembentukan Provinsi Bomberai Raya.

"Usulan pemekaran provinsi baru seluruh Indonesia, termasuk Bomberai Raya itu akan kita mulai dibahas pada tanggal 21 itu," ujar Doli.

"Nah jadi, surat yang tadi disampaikan aspirasi itu akan nanti masuk menjadi salah satu kesimpulan di dalam rapat kerja dengan Mendagri. Itu sebagai komitmen bentuk dukungan dari Komisi II kepada masyarakat di Papua Barat, Papua Barat Daya," sambungnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement