REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial IS lantaran melakukan penggelapan dengan cara menggadaikan delapan mobil yang disewakan kepadanya.
"IS awalnya menyewa satu mobil dari temannya kemudian digadaikan," kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar saat ditemui di Mapolsek Kalideres, Senin (5/9/2022).
Aksi tersebut lantas berlanjut terhadap sembilan orang lain hingga akhirnya sepuluh orang menjadi korban penggelapan tersebut. "Harga penjualan berkisar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta per mobil," kata dia.
Syafri menjelaskan, IS begitu mudah meminjam mobil lantaran seluruh korban masih memiliki hubungan pertemanan. Sehingga korban tidak menaruh curiga kala menyewakan mobil ke IS.
Salah satu dari korban akhirnya melaporkan aksi tersebut ke Polsek Kalideres. "Korbannya ada 10 orang namun yang melaporkan ke Polsek Kalideres ada satu korban. Jadi yang sembilan orang kita jadikan saksi korban," kata Syafri.
Atas laporan tersebut, polisi berhasil menangkap IS di kediamannya di kawasan Jakarta Barat pada Ahad (4/9) pukul 17.30 WIB. Hingga saat ini, IS masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Kalideres untuk dimintai keterangan lebih lanjut