Sabtu 03 Sep 2022 09:27 WIB

Pemprov Sumbar Jajaki Bangun Jalur Alternatif Padang-Solok

Di 2013, jalan tembus dibuka, tapi pengerjaan dihentikan karena status hutan lindung.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi
Foto: dok. istimewa
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menjajaki kemungkinan pembangunan jalan baru Padang-Solok. Jalan ini sebagai jalur alternatif yang bisa dipilih pengendara selain jalan ekstrim Sitinjau Lauik.

"Rencana pembangunan jalan tembus dari Lubuk Minturun, Padang menuju Paninggahan, Solok itu sudah ada sebelumnya. Namun terhenti karena sebagian jalur masuk kawasan hutan lindung. Sekarang kita coba jajaki kembali," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga

Jalan baru itu memiliki nilai strategis untuk perekonomian Sumbar. Dibandingkan dengan jarak Padang-Solok via Sitinjau Lauik, jaraknya tidak berbeda terlalu jauh sehingga bisa menjadi alternatif bagi transportasi barang yang melewati lintas tengah Sumatera.

Apalagi, kondisi jalan di Sitinjau Lauik sering terjadi longsoran yang membuat akses jalan seringkali tertutup sehingga transportasi barang terganggu. Padahal, jalan itu menjadi salah satu urat nadi perekonomian Sumbar. 

Transportasi barang jalur darat dari Jakarta, Lampung, Palembang dan Jambi menuju Padang harus melewati jalan tersebut. Selain itu, jalan tembus Lubuk Minturun-Paninggahan juga akan mampu mendorong pengembangan pariwisata daerah guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Jalan ini sekaligus bisa menjadi salah satu solusi kemacetan saat musim liburan terutama saat lebaran," katanya.

Pada 2013, jalan tembus tersebut telah dibuka hingga delapan kilometer. Namun, pengerjaannya dihentikan karena terhalang status kawasan hutan lindung.

Namun, karena nilai strategis jalan tersebut yang bisa menjadi solusi untuk beberapa persoalan yang saat ini dihadapi Sumbar, Mahyeldi menilai rencana pembukaan jalan tersebut pantas untuk dijajaki kembali. Kawasan hutan lindung yang cukup luas di Sumbar merupakan salah satu jaminan dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk kualitas hidup masyarakat. Namun dalam beberapa kasus, kawasan itu menjadi kendala dalam rencana pembangunan bahkan dalam penanggulangan bencana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement