REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polisi akhirnya menemukan seorang remaja yang dilaporkan hilang sejak, Selasa (30/8/2022) lalu. Remaja tersebut ditemukan di Magetan Jawa Timur, Kamis (1/9/2022) malam.
Remaja yang berhasil ditemukan polisi tersebut berinisial SFA (17) asal mojolaban, Sukoharjo. Ia ditemukan bersama teman dekatnya yang berisi MAFF (20) asal Magetan. Sedangkan motif korban kabur dari rumah karena merasa tertekan dengan tuntutan keluarga.
"Untuk saat ini korban yang dilaporkan hilang sudah kita kembalikan ke keluarganya, nantinya mereka akan menyelesaikan secara kekeluargaan antara keluarga SFA dan MAFF," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, Jumat (2/9/22).
Kasus ini, kata Kapolres, diawali dari laporan yang diterima Polsek Mojolaban pada Selasa (30/8/22) yang dilakukan oleh ayah korban. Menurut keterangan ayahnya sehari sebelumnya (29/8/202) putrinya masih berada di rumah dan beraktifitas seperti biasa.
"Waktu bapaknya pergi keluar saat kembali sang putri sudah tidak ada dirumah, dan hanya memberi pesan singkat berisi pamit," jelas Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa setelah pihak keluarga mendapat pesan singkat tersebut pihak lantas menghubungi nomor sang anak. Namun, nomor yang dihubungi tidak aktif atau HP dimatikan. "Setelah menunggu satu hari tidak ada kabar kemudian bapaknya melaporkan kepada kami (pihak kepolisian)," terangnya.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan mengungkapkan informasi dari beberapa tempat. Kemudian pada Kamis (1/9/ 2022) saudari SFA menelpon kakak kandung MAFF mengatakan bahwa akan pulang ke Magetan.
"Kemudian tim dari Polsek Mojolaban dan dibantu dengan Resmob Magetan
melakukan pengadangan di Simpang 3 Selosari, Sidorejo, Magetan dan benar
bahwa SFA sedang berboncengan dengan MAFF," terangnya.
Wahyu menerangkan bahwa SFA melakukan perjalanan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat. Ia mengatakan bahwa keduanya memang akan melakukan perjalanan ke Magetan untuk untuk bertemu dengan kakak MAFF. "Hari Kamis (1/9) kami berhasil menemukan korban, dan kami lakukan penjemputan di Magetan sekitar pukul 19.00 WIB," kata Wahyu.
Selain itu, Wahyu menjelaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dari pihak MAFF terhadap SFA karena mereka teman dekat (Pacaran). Akhirnya pihak orang tuanya mencabut kasus orang hilang tersebut "Kasusnya sudah dicabut oleh ayahnya dan kasus dinyatakan selesai," pungkasnya.