Jumat 02 Sep 2022 13:34 WIB

Kemendagri Bantah Kebocoran Miliaran Data Simcard dari Instansinya

Kebocoran data yang diduga terjadi sejak 2017 lalu.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan penjualan blangko KTP elektronik di Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan penjualan blangko KTP elektronik di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh membantah jika kebocoran 1,3 miliar data registrasi pengguna SIM prabayar bersumber dari instansi Dukcapil. "Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya Log akses, Traffic, dan akses anomali yang mencurigakan," kata Zudan dalam keterangan resminya, Jumat (2/9/2022).

Zudan menjelaskan, berdasarkan pencermatan struktur datanya, data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri berbeda dengan yang terdapat pada https://breached.to. Kebocoran data yang diduga terjadi sejak 2017 lalu itu diperjualbelikan di forum breached.to lewat seorang pengguna bernama Bjorka.

Baca Juga

Karena itu, Zudan menegaskan, data tersebut bukan berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. "Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar," kata Zudan.

Dugaan kebocoran ini diketahui muncul pertama kali melalui unggahan Twitter akun bernama Muh. Rifqi Priyo S @SRifqi yang menyebut 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM Indonesia bocor mulai dari NIK, nomor telepon, nama penyedia layanan dan tanggal pendaftaran. Dalam unggahan tersebut, dia juga menyertakan tangkapan layar akun Bjorka sebagai penjual data.

Menurut dia, penjual menyatakan data didapatkan dari Kementerian Kominfo RI. "1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," tulis akun tersebut.

Namun demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga membantah dugaan kebocoran miliaran data registrasi kartu SIM di Indonesia berasal dari Kementeriannya. "Sehubungan dengan informasi yang beredar terkait dengan dugaan kebocoran data kartu prabayar, berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo," kata Johnny melalui siaran pers Kementerian Kominfo, Kamis (1/9/2022).

Ini karena informasi awal dari akun yang mengungkap dugaan kebocoran data kartu SIM menyebut data yang dijual mulai dari NIK, nomor telepon, nama penyedia layanan dan tanggal pendaftaran didapat dari Kementerian Kominfo. Kementerian Kominfo mengklaim tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar

"Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement