REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan agar setiap masalah yang terjadi di masyarakat untuk tidak diselesaikan dengan kekerasan fisik. Hal ini disampaikan Sultan mengingat terjadinya sejumlah kasus kekerasan hingga penganiayaan belakangan ini di DIY.
Bahkan, beberapa dari kasus tersebut mengakibatkan ada korban meninggal dunia. Kasus yang terbaru yakni terkait penganiayaan di penghujung Agustus 2022 di Kota Yogyakarta yang mengakibatkan satu mahasiswa meninggal dunia.
"Yang penting bagi saya bagaimana masyarakat itu menghindari, seperti yang selalu saya sampaikan (untuk menghindari) pengertian kekerasan itu kekerasan fisik," kata Sultan, Kamis (1/9/2022).
Sultan menyebut, kekerasan fisik tidak hanya akan merugikan orang lain, namun juga diri sendiri. Ia pun berharap agar seluruh masyarakat yang ada di DIY untuk membangun manusia yang beradab.
"Bangunlah orang-orang di Yogya ini yang beradab, bisa memberikan maaf kalau memang hal itu harus dilakukan. Tidak mesti semua penyelesaian (masalah) itu (dengan) kekerasan fisik," ujar Sultan.
Sultan juga menekankan pendekatan budaya dalam menyelesaikan masalah. Pendekatan budaya dalam hal ini dengan mengedepankan aspek rasa. "Kalau rasa itu murni, rasa empati itu menjadi sesuatu yang sangat penting, makanya saya selalu mengatakan pendekatan budaya," tegasnya.
Sultan pun berharap agar keamanan tetap dijaga di DIY. Meskipun terjadi sejumlah kasus kekerasan belakangan ini, namun Sultan mengatakan keamanan masyarakat masih relatif aman.
"Saya kira keamanan relatif sebetulnya baik, tidak ada masalah. Tapi kalau ada satu atau dua persoalan dalam konteks (kekerasan di) masyarakat seperti ini, itu saya kira dimanapun akan bisa terjadi," tambahnya.
Tidak hanya itu, Sultan juga meminta agar tindak pidana yang terjadi di DIY diproses hukum. "Kalau warga sendiri tidak mau berubah, kalau kekerasan itu adalah model yang harus dia selesaikan, ya saya tidak bisa apa-apa. Saya hanya bisa berharap, bisanya ya tegakkan hukum," kata Sultan.