Kamis 01 Sep 2022 06:40 WIB

DPR Sepakat Perppu Pemilu

Perppu untuk mengakomodasi DOB di Papua.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) menyepakati penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu. Perppu untuk mengakomodasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua.  Perppu akan mengakomodasi perubahan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu setelah pembentukan DOB di Papua. "Komisi II...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement