Selasa 30 Aug 2022 20:55 WIB

Seekor Ular Piton Tiga Meter Diamankan dari Ruko di Padang

Tujuh personel Damkar mengevakuasi ular piton tersebut.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
Warga memegang ular piton yang berhasil ditangkap. Ilustrasi. Seekor Ular Piton Tiga Meter Diamankan dari Ruko di Padang
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warga memegang ular piton yang berhasil ditangkap. Ilustrasi. Seekor Ular Piton Tiga Meter Diamankan dari Ruko di Padang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Operasi dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Sutan Hendra mengatakan mengamankan satu ekor ular piton yang menyelinap di sela-sela plafon ruko warga di kawasan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sutan menyebut panjang ular tersebut tiga meter. "Awalnya saksi tidak sadar bahwa ada ular di atas plafon. Baru disadari ketika melihatnya dari jarak dekat dan melaporkan ke petugas untuk evakuasi," kata Sutan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

Sutan mengerahkan tujuh personel untuk mengevakuasi ular tersebut. "Setelah proses cukup dramatis, ular tersebut sudah berhasil diamankan," ucap Sutan.

Ular tersebut berani masuk ke permukiman karena terdapat kandang ayam. Hewan melata tersebut diduga tidak lagi bergerak banyak karena sudah memangsa beberapa ekor ayam.

Ular piton merupakan keluarga sanca yang sifatnya membelit. Sanca tersebar luas di daerah beriklim panas dan tropis Afrika, Asia, dan Australia.

Dalam menangkap mangsanya, ular piton lebih dulu melumpuhkan dengan cara membelitkan tubuhnya sampai tubuh mangsa remuk. Setelah itu barulah hewan tersebut menelan mangsa secara perlahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement