Selasa 30 Aug 2022 06:20 WIB

KPU Harus Informasikan Caleg Eks Koruptor

Pada Pemilu 2019 ada 9,9 persen calon anggota legislatif yang mantan koruptor terpilih sebagai anggota legislatif.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan informasi kepada para pemilih mengenai calon legislatif mantan koruptor yang ikut kontestasi Pemilu 2024. Selain itu, perlu disertakan informasi mengenai kasus korupsi yang menjerat calon legislatif bersangkutan. Peneliti Perludem Nurul Amalia juga merekomendasikan kepada...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement