REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada periode Agustus 2021-Juli 2022 telah menyalurkan pembayaran manfaat kepada peserta untuk seluruh program di Kabupaten Banyuwangi senilai Rp 146 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 12 ribu kasus. Pada periode yang sama, manfaat maksimal beasiswa pendidikan anak yang diberikan sebesar Rp 645 juta kepada 182 anak yang berhak.
Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, hingga saat ini, jumlah tenaga kerja di Kabupaten Banyuwangi yang sudah terlindungi program BP Jamsostek baru 123 ribu tenaga kerja. Angka per Agustus 2022 itu setara 19 persen. "Masih ada sekitar 524 ribu lagi tenaga kerja yang belum terlindungi," kata Anggoro dalam acara 'Membership Empowerment Benefit' di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022).
Dia pun mengajak kepada seluruh pekerja di Kabupaten Banyuwangi untuk mendaftarkan diri dalam program BP Jamsostek. Hal itu lantaran banyak manfaat yang bisa diterima pekerja.
"Apapun pekerjaannya, baik nelayan, petani, pedagang, pekerja transportasi dan juga kepada pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena ini merupakan tugas kita bersama untuk mengajak mereka menjadi peserta, agar jika terjadi sesuatu mereka tetap ada perlindungannya, sehingga berujung kepada masyarakat Banyuwangi yang produktif dan sejahtera," kata Anggoro.
BP Jamsostek memberikan pelatihan dan pemberdayaan kepada eks peserta, di antaranya ahli waris yang sudah melakukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, mantan pekerja migran Indonesia (PMI), dan penyandang disabilitas. Mereka diberi pelatihan tiga hari, khususnya terkait bidang wirausaha. Dengan begitu, mereka bisa hidup sejahtera lagi sepeninggal kepala keluarga meninggal.
Anggoro menjelaskan, program Membership Empowerment Benefit memang diadakan supaya eks peserta BP Jamsostek memiliki kemampuan baru untuk dapat bersaing di dalam mencari pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan sendiri. "Hari ini saya bersama Bupati Banyuwangi Ibu Ipuk Fiestiandani, menghadiri kegiatan Membership Empowerment Benefit. Para ahli waris dari peserta yang terima santunan ini, beberapa hari kemarin kita beri pelatihan agar mereka punya kemampuan wirausaha. Sehingga diharapankan dengan uang santunan yang didapat, bisa digunakan untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga," ucap Anggoro.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memiliki perhatian yang sama dengan BP Jamsostek, baik di kantor pusat, wilayah, dan Kabupaten Banyuwangi. Pihaknya ingin agar seluruh masyarakat berstatus pekerja di Kabupaten Banyuwangi bisa terlindungi, termasuk mendapatkan beasiswa bagi ahli waris.
"Harapan kami memang, walaupun disampaikan 19 persen dari target, kami mendukung semua masyarakat Banyuwangi bisa mengikuti program yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Ini searah dengan program yang dilakukan Pemkab Banyuwangi, salah satunya untuk mengurangi angka kemiskinan, kedua mendapatkan klaim mengikuti kegiatan mendapatkan jaminan agar bisa produktif lagi, tidak ada ketergantungan, sampai diberikan beasiswa (anak peserta)," kata Mujiono.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menambahkan, Pemkab Banyuwangi selama ini menjalin kerja sama yang baik dengan BP Jamsostek. Pihaknya baru saja mendaftarkan 5.000 nelayan untuk menjadi peserta BP Jamsostek. Tidak hanya bagi PMI, Ipuk juga mengajak pekerja di bidang lain untuk memanfaatkan program yang ditawarkan demi kebaikan bersama.
"Beberapa sektor menjadi program kami (menjadi peserta BP Jamsostek) contohnya nelayan penderes nira kelapa dan penambang belerang juga," ujar Ipuk.