Jumat 26 Aug 2022 23:37 WIB

Peternak Sambut Baik Percepat Vaksinasi PMK

PPSKI upayakan impor vaksin untuk PMK.

Vaksin penyakit mulut kuku (PMK) (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksin penyakit mulut kuku (PMK) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mengupayakan untuk mengimpor vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) secara mandiri sebagai upaya percepatan program vaksinasi PMK di Indonesia.

Ketua Umum PPSKI, Nanang Purus Subendro, mengatakan pihaknya mengupayakan jalur paralel yaitu pengadaan vaksin mandiri sebagai upaya percepatan vaksinasi PMK bagi seluruh pengusaha ternak besar sambil menunggu distribusi vaksin subsidi dari pemerintah.

Baca Juga

"Sudah ada lima importir yang diizinkan untuk mengimpor vaksin, dan vaksinnya juga sudah tersedia. Insya Allah minggu depan sudah datang. Jadi, kami sangat menunggu," kata Nanang di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dia mengatakan saat ini belum semua ternak dari peternak kategori usaha menengah-besar telah divaksin PMK. Pemerintah masih memprioritaskan vaksin bersubsidi bagi para peternak rakyat yang total jumlahnya mencapai 62 persen dari populasi ternak di Indonesia.

"Jadi kami upayakan juga jalan paralel. Kami tunggu dari program pemerintah, juga mengupayakan untuk jalur mandiri. Kami ikhlas asal vaksinnya segera datang untuk bisa segara diaplikasikan kepada sapi yang kami miliki," ujarnya.

Selain vaksinasi, ada beberapa upaya lain yang bisa dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus PMK, yaitu pemusnahan sapi terpapar PMK secara massal (stamping out) dengan diikuti pemberian ganti rugi 100 persen kepada pemilik ternak. Lalu, kontrol lalu lintas ternak baik antar daerah dalam satu pulau ataupun antar pulau, serta edukasi dan sosialisasi bagi peternak.

"Langkah paling tepat adalah stamping out. Masalahnya belum ada payung hukum yang memungkinkan dilakukan penggantian atas sapi terinfeksi PMK yang dimusnahkan," kata Nanang.

Kendati mengalami kerugian yang cukup besar imbas dari wabah PMK, asosiasi peternak mengakui ada sisi positifnya. Yakni pendataan ternak-ternak di Indonesia menjadi lebih tertata rapi. Ini seiring adanya syarat wajib berupa sertifikasi vaksin hewan ternak yang harus dipenuhi peternak bila ingin melakukan pembelian ternak.

"Ini salah satu berkah dari PMK, sapi-sapi kami lebih rapi terdata. Inginnya seperti itu dan Insya Allah seperti itu. Sehingga kami yang membeli sapi akan memilih yang benar-benar yakin tervaksin," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengendalikan penyebaran wabah PMK dengan mempercepat vaksinasi PMK. Sejak digelar pertama kali di Sidoarjo, Jawa Timur, 13 Juni 2022, vaksinasi terus digenjot. Per 26 Agustus 2022, vaksinasi sudah mencapai 1,791 juta hewan ternak di berbagai daerah.

Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, Arif Wicaksono mengatakan Indonesia saat ini telah menerima sebanyak kurang lebih 5 juta dosis vaksin. Tiga juta dosis vaksin telah selesai didistribusikan di tahap awal. Saat ini, dua juta dosis dalam proses distribusi.

Arif mengatakan, lebih dari 10 juta dosis kembali didatangkan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Terkait kedatangan vaksin PMK ini, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektoral dengan pihak-pihak terkait.

"Vaksin ini akan datang pada Agustus-September sebanyak 10,25 juta dosis. Kemudian nanti Oktober-November, akan datang 16 juta sekian dosis. Artinya, nanti terkait hal ini perlu koordinasi lintas sektoral," ujar Arif.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement