Jumat 26 Aug 2022 17:29 WIB

Ketua DPD PAN Jember Janjikan Caleg Lolos Dapat Rumah dan Uang Rp 500 Juta

Kalau seorang caleg gagal terpilih, PAN akan memberikan uang kompensasi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Simpatisan mengibarkan bendera Partai Amanat Nasional (PAN).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Simpatisan mengibarkan bendera Partai Amanat Nasional (PAN).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Jember berjanji memberikan bonus sebuah rumah dan uang tunai Rp 500 juta bagi calon legislator (caleg) yang dapat meraih kursi di DPRD Jember pada Pemilu 2024. Saat ini, PAN hanya memiliki dua kursi di DPRD Kabupaten Jember periode 2019-2024.

"Bonus rumah dan uang tunai itu memang kebijakan DPD PAN Jember sendiri karena kami ingin memberikan penawaran yang menarik dan berbeda dengan partai politik lainnya," kata Ketua DPD PAN Kabupaten Jember, Abdussalam saat dihubungi per telepon di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (26/8/2022).

Abdussalam mengatakan, partainya ingin mendapatkan calon legislator yang berkualitas dan tidak berpikir keuntungan atau uang saja saat menjadi wakil rakyat. Sehingga, keberadaannya nanti ketika terpilih lebih pada kemanfaatan untuk masyarakat.

DPD PAN mempunyai cara tersendiri untuk mendongkrak perolehan kursi di parlemen lokal dalam Pemilu 2024. Partai berlogo matahari itu siap mengganjar hadiah satu unit rumah dan uang Rp 500 juta kepada setiap caleg yang bisa meraih kursi DPRD Jember.

"Pendaftaran sebagai caleg PAN sudah dibuka dan saya mempersilakan setiap warga yang berminat menjadi caleg PAN bisa mendaftarkan diri. Gratis, kami tidak memungut biaya dan sudah ada 20 orang yang mendaftar," tutur Abdussalam.

Selain itu, lanjut dia, kalau seorang caleg gagal terpilih maka DPD PAN Jember akan memberikan sejumlah uang kompensasi berdasarkan jumlah suara perorangan yang diperoleh. Dengan syarat, sambung dia, perolehan suara caleg gagal itu minimal sekitar 20 persen dari perolehan suara caleg PAN yang terpilih.

"Itu kebijakan DPP PAN yang akan mengganti Rp 25 ribu per suara, namun di DPD Jember akan menambah Rp10 ribu, sehingga kompensasinya caleg yang gagal di Jember akan mendapatkan Rp 35 ribu setiap suara sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," katanya.

Abdussalam mengatakan, partainya berharap ada gotong royong yang benar-benar dijalankan. Sehingga anggota DPRD Kaupaten Jember yang terpilih tidak akan melakukan tindak pidana korupsi karena secara materi sudah dicukupi oleh partai.

"Kami berharap bisa memperoleh minimal enam kursi di DPRD Jember dan harapan kami tidak muluk-muluk. Kalau misalkan setiap daerah pemilihan ada satu kursi atau mendapat 10 kursi di DPRD Jember itu sudah luar biasa," ujar Abdussalam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement