Kamis 25 Aug 2022 20:53 WIB

Puja-Puji dan Apresiasi DPR untuk Kapolri Vs Turunnya Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri

Kasus Ferdy Sambo membuat persepsi publik terhadap Polri memburuk.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Foto:

Reformasi terhadap Polri, bahkan menjadi desakan Komisi III yang tertuang dalam kesimpulan nomor dua rapat kerja selama 10 jam tersebut. Adapun kesimpulan pertama, Komisi III mendukung Sigit dalam penanganan tindak pidana peristiwa Duren Tiga secara profesional dan transparan. 

"Dua, Komisi III mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural, dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural, dan akuntabel," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto membacakan kesimpulan, Rabu.

Sebelum pembacaan kesimpulan yang mengakhiri rapat tersebut, Sigit mengakui bahwa kasus pembunuhan Brigadir J mencederai rasa keadilan. Di akhir rapat kerja dengan Komisi III DPR yang berlangsung sekira 10 jam, ia menyampaikan permohonan maafnya ke publik atas kasus tersebut.

Namun, atas dukungan publik membuat Polri benar-benar serius memproses kasus tersebut secara transparan dan terbuka. Pihaknya juga menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Jadi ini memang menjadi atensi dan perhatian kami, kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik," ujar Sigit saat memberikan jawabannya dalam rapat kerja Komisi III.

Polri, tegas Sigit, betul-betul ingin membuktikan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Terbukti dengan Polri yang yang juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami pastikan kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kita temukan, dan ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini," ujar Sigit.

 

Kasus pembunuhan Brigadir J faktanya memang menghantam citra institusi Polri sebagai penegak hukum. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian menurun, salah satunya disebabkan adanya kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.

"Kepolisan tahun lalu pertama tapi sekarang tren menurun. Nah artinya trust publik dinamis dipengaruhi atas kinerja dan isu yang terkait dengan masing-masing lembaga," kata Direktur Ekesekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi dalam paparan surveinya di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Berdasarkan hasil survei, kepolisian berada di posisi paling buncit dengan tingkat kecepcayaan sebesar 54,2 persen. Setingkat di atas kepolisian adalah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan 58,8 persen sedangkan lembaga paling dipercaya adalah kejaksaan (63,4 persen).

Dalam survei yang dilakukan September 2020 lalu, kepolisian memiliki tingkat kepercayaan 73,5 persen. Tingkat kepercayaan itu menurun pada April 2022 ke level 71,6 persen. Angka itu mulai merosot pada Mei 2022 ke angka 66,7 persen dan terus merosot hingga ke posisi survei saat ini.

Burhanuddin mengatakan, secara umum publik menilai buruk keadaan penegakan hukum di Indonesia saat ini. Rinciannya, sebesar 37,7 persen publik menilai kinerja penegakan hukum buruk. Sebaliknya sekitar 29,5 persen menilai baik.

Dia melanjutkan, persepsi positif menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sepanjang tahun 2022, sekitar 14-15 persen. Sebaliknya, persepsi negatif menunjukkan tren peningkatan dengan kisaran yang kurang lebih sebanding, 14-16 persen.

"Jadi isu Sambo ini membuat persepsi publik terhadap penegakan hukum itu memburuk," katanya.

Survei dilakukan terhadap sekitar 83 persen WNI dari total populasi nasional yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing terhadap 1.229 responden yang dipilih secara acak, tervalidasi dan screening.

Wawancara terhadap responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, bakal mendorong reformasi di tubuh kepolisian. Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto mengaku telah ditugas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membuat analisis terkait kasus pembunuhan tersebut.

"Karena reformasi di Polri yang punya tiga aspek instrumental, struktral dan kultural dan yang pada aspek kulutral itu nggak jalan," kata Wahyurudhanto di Jakarta, Kamis.

Dia mengakui, bahwa aspek kulutral di tubuh kepolisian memang terasa kental. Wahyurudhanto yang merupakan pengajar di PTIK ini mengungkapkan, bahwa sembilan dari 35 orang yang ditahan terkait kasus Ferdy Sambo ini meruapkan sosok yang berkompetensi secara akademik.

"Tapi begitu masuk ke lingkungan, tadi ke kerajaan Sambo, yang dimaksud Pak Mahfud bukan dalam arti uang tapi dinasti di Propam itu kuat sekali karena mereka polisi, jaksa dan hakim sekaligus," katanya.

 

photo
Obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement