Kamis 25 Aug 2022 15:18 WIB

Pengacara Pertanyakan Media Dapat Surat Permintaan Maaf Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri membenarkan Sambo menulis surat permintaan maaf kepada koleganya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo membuat surat permintaan maaf untuk teman sejawat dan para senior yang terdampak dengan kasus yang tengah menimpanya. Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Surat permintaan maaf bertuliskan tangan serta tanda tangan di atas meterai oleh Sambo tersebut beredar ke sejumlah media di Jakarta, Kamis (25/8/2022). Kepastian surat itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.

Menurut Dedi, informasi surat permintaan maaf Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri. Surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada Senin (22/8). "Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," ujar Dedi.

Senada dengan Dedi, Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan kliennya. hanya saja, ia mempertanyakan dari mana rekan-rekan media mendapatkan surat tersebut. "Iya benar. Dapat dari mana, ya?" tanya Arman.

Surat tersebut ditulis dengan dengan tulisan dengan pena berwarna hitam. Pada bagian kanan atas tertulis, Jakarta, 22 Agustus 2022. Paragraf kedua surat menerangkan perihal surat yang dituliskan tentang permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara.

Berikut petikan surat permohonan maaf Ferdy Sambo:

Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua, hormat saya.

Surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu tertulis nama Ferdy Sambo serta pangkatnya inspektur jenderal polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement