Kamis 25 Aug 2022 08:19 WIB

Teror Warga dengan Senjata Tajam, Remaja di Bojonggede Kini Meringkuk di Tahanan

Polisi menangkap remaja yang teror warga dengan senjata tajam di Bojonggede

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nashih Nashrullah
Geng Motor (Ilustrasi). Polisi menangkap remaja yang teror warga dengan senjata tajam di Bojonggede
Foto: Republika/Mardiah
Geng Motor (Ilustrasi). Polisi menangkap remaja yang teror warga dengan senjata tajam di Bojonggede

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Unit Reserse Kriminal Polsek Bojonggede berhasil meringkus sejumlah remaja geng motor, yang melakukan aksi konvoi sambil mengacungkan senjata tajam. Aksi brutal sekelompok geng motor itu sebelumnya sempat viral di media sosial.   

Tak hanya itu, menurut narasi yang tertulis dalam video yang beredar, ulah sejumlah remaja tersebut telah meresahkan warga sejak sepekan terakhir. Tak lama setelah videonya viral pada Ahad (21/8/2022), komplotan geng motor ini pun akhirnya berhasil diringkus polisi.  

Baca Juga

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto, mengungkapkan dari hasil penyelidikan diketahui, mereka menamakan dirinya sebagai kelompok WOF (Warung of Family).    

“Mereka ini kumpul atau nongkrong di lapangan sambil mengonsumsi miras, jenis Ciu,” katanya, Rabu (24/8/2022). 

Dwi mengatakan, salah seorang pelaku bernama Ardi alias OD janjian dengan kelompok lain untuk melakukan aski tawuran. Namun saat ini Ardi masih berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO) atau buron. 

Adapun kronologi awal konvoi tersebut yakni pada Ahad (21/8/2022), kelompok geng motor ini mencari lawan untuk tawuran. Namun tidak ketemu.  

“Kemudian anak WOF itu konvoi ke Jalan Raya Pabuaran sambil mengacungkan sajam yang kemudian divideokan oleh saksi Andika, dengan tujuan memviralkan ke medsos supaya viral dan mendapatkan ketenaran,” ujar Dwi.  

Namun, berkat adanya video yang viral itu, polisi pun dapat dengan mudah melacaknya. “Alhamdulillah karena viral di medsos, akhirnya kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan membawa sajam, dan empat orang lainnya yang ikut serta dalam konvoi tersebut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, para pelaku terancam dikenakan Undang Undang Darurat tentang penggunaan senjata tajam. Dwi mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut lantaran masih ada pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran aparat.  

(Shabrina Zakaria)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement