REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim menciduk tiga aparat yang terlibat narkoba di Markas Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/8/2022) dini hari WIB. Mereka adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota lainnya, Aiptu YHP dan Aiptu YS.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, penangkapan yang dilakukan Polda Jatim ternyata bukan hanya tiga personel kepolisian. Kusumo menyebutkan, ada empat anggota Polsek Sukodono yang ditangkap.
Menurut dia, mereka yang diciduk adalah Kapolsek Sukodono dan empat anggotanya atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Kusumo menyebut, pihaknya langsung menunjuk kapolsek sementara yang saat inimenjalani proses hukum di Markas Polda Jatim. "Kita langsung terbitkan pelaksana harian untuk Polsek tersebut," ujar Kusumo saat dihubungi dari Kota Surabaya, Provinsi Jatim, Rabu (24/8/2022).
Kusumo menjelaskan, sejauh ini ada lima anggota dari Polsek Sukodono yang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti pengungkapan tersebut, lanjut Kusumo, pihaknya langsung menginstruksikan seluruh jajaran untuk melaksanakan tes urine.
Baca juga : Kesalahan Terbesar yang Dilakukan Pasangan Usia 50 ke Atas, Menurut Para Ahli
"Kita menindaklanjuti semuanya tes urine. Ini keseriusan kita mengikuti instruksi pimpinan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Adapun penangkapan itu dilakukan Polda Jatim setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kelima personel itu baru saja pesta narkoba di salah satu ruangan di Markas Polsek Sukodono.