REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Stasiun Paledang, Kota Bogor mendapatkan tindak pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan, dari salah seorang penumpang kereta lokal. Saat ini, PT KAI Daop 1 Jakarta telah membuat laporan ke Polresta Bogor Kota.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan, pihaknya telah mengetahui identitas dari pelaku. Hal tersebut sudah diserahkan ke Polresta Bogor Kota saat membuat laporan. "Sudah. Sudah kami serahkan semua foto KTP dan tiketnya ke Polresta Bogor Kota," kata Eva kepada Republika di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (22/8/2022).
Aksi tersebut terekam CCTV di Stasiun Paledang. Video rekaman tersebut beredar luas di grup WhatsApp, yang memperlihatkan perbuatan tidak menyenangkan terlapor kepada salah seorang petugas di stasiun. Eva mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas di Stasiun Paledang.
Penumpang itu diidentifikasi tidak berkenan memenuhi aturan persyaratan perjalanan naik kereta. "Oknum adalah calon penumpang Kereta Pangrango relasi Bogor-Sukabumi keberangkatan KA 216 C dengan jadwal Senin 22 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB. Pada tiket saat divalidasi terdapat keterangan ‘Belum Vaksin’," jelas Eva.
Atas kejadian tersebut, Eva mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan. "Saat ini proses laporan sedang disampaikan ke Polresta Bogor Kota," kata Eva.