Senin 22 Aug 2022 13:26 WIB

KAI Kembali Minta Penghuni Lokalisasi Gunung Antang di Jaktim Bongkar Bangunan

Hanya beberapa penghuni lokalisasi Gunung Antang yang telah melakukan pembongkaran.

Ilustrasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melayangkan surat peringatan (SP) 2 kepada penghuni lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melayangkan surat peringatan (SP) 2 kepada penghuni lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melayangkan surat peringatan (SP) 2 kepada penghuni lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Sejauh ini, hanya beberapa penghuni lokalisasi Gunung Antang yang telah melakukan pembongkaran bangunan liar.

"Sudah SP 2 ya, kini menjelang SP 3. Sejauh ini hanya beberapa yang membongkar mandiri," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga

Belum dijelaskan jumlah penghuni yang telah melakukan pembongkaran mandiri bangunan liar di lokalisasi Gunung Antang tersebut. Namun, Eva menegaskan, KAI akan melakukan penertiban paksa bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim)apabila setelah dilayangkan SP 3 masih ada bangunan liar di Gunung Antang.

"Kalau SP 3 sudah selesai batas waktunya, maka akan ditertibkan," ujar Eva.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Eka Darmawan mengatakan, pihaknya telah menerima surat peringatan kedua yang diberikan oleh PT KAI terkait lokalisasi Gunung Antang pada 16 Agustus 2022. "Suratnya sudah masuk, Pak Wali Kota juga minta kita kerja sama kolaborasi," ujar Eka.

Eka mengatakan, surat peringatan kedua itu berlaku hingga 25 Agustus 2022. Apabila masih ditemukan bangunan liar hingga peringatan ketiga akan dilakukan pembongkaran paksa.

Namun, dia mengatakan, pihaknya hanya memberikan bantuan pengamanan karena lahan tersebut berada dalam kewenangan PT KAI. "SP 2 masih ada toleransi sampai tanggal 25 Agustus mungkin. Nanti SP 3 paling jeda sehari akan kita laksanakan (pembongkaran)," tutur Eka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement