REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan kamera pengawas atau CCTV dari lokasi kebakaran yang menghanguskan ruangan arsip di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Ahad (21/8/2022). Plt Wakapolrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono mengatakan CCTV itu diamankan guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran di ruangan arsip yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut.
"Kita juga sudah mengamankan CCTV, mudah-mudahan ada gambaran di situ, dan sementara memang dari pemadam kebakaran, dan dari kepolisian, dari Polsek, Polrestabes, dan Inafis, kita sudah melaksanakan olah TKP juga di sini," kata Asep di Gedung DPRD Jawa Barat.
Menurut Asep, kebakaran itu awalnya diketahui oleh petugas keamanan yang sedang berjaga di gedung tersebut setelah ada kepulan asap yang muncul dari lantai tiga. Polisi tengah menyelidiki pemicu kebakaran yang diketahui menghanguskan ruangan arsip.
Sampai saat ini belum bisa memastikan jenis arsip yang terbakar. "Nanti mungkin kita akan koordinasi juga dari anggota reserse dengan pegawai dari DPRD, arsip apa saja, kita belum tahu arsip apa," katanya.
Menurut Asep, pihaknya juga bakal memeriksa sejumlah saksi yang pertama melihat kebakaran itu. Namun, kata dia, saksi-saksi tersebut masih dalam perawatan medis karena sempat sesak nafas akibat kepulan asap.
"Kita masih mengamankan itu (CCTV), mudah-mudahan nanti anggota kepolisian mengambil semua alat bukti," kata Asep.