REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) turun tangan mengawasi kasus purnawirawan TNI yang ditusuk hingga meninggal di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Penanganan kasus tersebut oleh Polda Jawa Barat diharapkan berjalan profesional.
"Kami dari Kemenkopolhukam atas perintah pak menko, untuk memberi pengawasan kasus terkini mengenai adanya pembunuhan terhadap korban purnawirawan TNI," ujar Plt Sekretaris Kemenkopolhukam Marsekal Muda (Marsda) TNI Arif Mustofa di Mapolda Jabar, Jumat (19/8/2022).
Dalam pertemuan gelar perkara yang dihadiri oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Kodam III Siliwangi dan Polres Cimahi, ia menyebut telah disepakati penanganan kasus akan berjalan transparan dan profesional. Sejumlah pihak akan turut melakukan pendampingan. "Kita semua sudah sepakat, Polda Jabar akan terbuka, profesional menangani kasus ini. Pihak Pomdam juga PPAD akan turut serta dampingi dan kawal proses penyidikan perkara ini," katanya.
Arif mengatakan berdasarkan fakta-fakta di lapangan serta saksi-saksi yang telah diperiksa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan antar golongan etnis atau lembaga. Peristiwa tersebut terjadi secara spontan. "Dari CCTV juga kita bisa melihat kemunculan etnis di situ tidak muncul, nanti polisi akan menyampaikan apa adanya dan pengadilan memutuskan, apakah ini pelanggaran murni pidana atau apapun, nanti bisa ketemu. Dari CCTV juga kita bisa lihat terjadi hal spontan terhadap korban," katanya.
Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan antar golongan etnis sekaligus membantah berita hoaks yang beredar di media sosial. Penanganan pun akan dilaksanakan secara terbuka. "Semuanya apa adanya, tidak ada kepentingan sama sekali, jadi semuanya kits transparan, terbuka. Imbauan kepada masyarakat jangan terpancing hoaks provokator yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Cimahi mengamankan seorang pelaku penganiayaan hingga meninggal dengan korban Letkol (Purn) TNI AD Muhammad Mubin (62 tahun). Korban merupakan warga Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Tersangka pelaku penganiayaan yaitu HH (30) warga Jl Raya Lembang, Desa Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 08.10 WIB.