Kamis 18 Aug 2022 19:29 WIB

Warga Solo Bisa Menukar Uang Baru 17 Agustus Besok

Uang baru akan disebar seperti distribusi uang pada umumnya.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Ilham Tirta
Warga menukarkan uang rupiah baru (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga menukarkan uang rupiah baru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan uang baru bertepatan dengan HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022. Uang tersebut akan diedarkan di Solo oleh BI Solo mulai Jumat (19/8/2022), besok.

Kepala Perwakilan BI wilayah Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan, proses pengedaran uang baru dimulai dari Balai Kota Solo. Sedangkan untuk daerah lainnya akan dimulai pada tanggal 22 Agustus 2022.  

Baca Juga

“Besok perdana di Pemkot Solo dan tanggal 22 Senin di Pemkab Sukoharjo. kemudian tanggal 23 di Pemkab Klaten berbarengan dengan di Karanganyar dan Wonogiri. Kemudian tanggal 25 di Sragen dan tanggal 26 Jumat di Boyolali," kata dia, Kamis (18/8/2022).

Nugroho mengatakan, penukaran tersebut merupakan pengenalan kepada masyarakat. Penukaran dibagi menjadi satu paket senilai 200 ribu rupiah “Satu paket tersebut terdiri dari satu lembar 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, dan 10 ribu rupiah serta dua lembar 5 ribu rupiah, empat lembar 2 ribu rupiah dan dua lembar seribu rupiah sehingga total 200 ribu rupiah,” katanya.

Nugroho mengatakan, maksimal penukaran paket yang bisa dilakukan masyarakat adalah lima paket yang senilai 1 juta rupiah. Namun, ia mengatakan, kedepan akan dilakukan pengedaran secara besar-besaran melalui jalur perbankan seperti biasa. “Maksimal adalah 5 paket, yakni satu juta. Sedangkan untuk pengedaran secara besar-besaran kedepannya akan melalui jalur perbankan seperti biasa,” kata dia.

Nugroho menjelaskan, melalui aplikasi Pintar, masyarakat juga bisa menukarkan uang lama dengan uang baru. Caranya adalah dengan memilih menu kas keliling kemudian memilih provinsi kas keliling yang diinginkan, kemudian mendaftar di lokasi pada tanggal kas keliling yang sudah tersedia.

Nanti masyarakat akan diminta mengisi NIK KTP, nama, nomor telepon dan email. Selanjutnya, masyarakat langsung memilih jumlah uang yang akan ditukar, tentunya dengan jumlah dan jenis pecahan yang sudah ditentukan.

"Kemudian tinggal melakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement