Kamis 18 Aug 2022 02:39 WIB

40 Narapidana Terorisme Lapas Gunung Sindur Nyatakan Ikrar Setia

Ikrar Setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi

Rep: shabrina zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021). Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Foto: ANTARAHumas Kemenkumham
Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021). Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Sebanyak 40 narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur. Puluhan narapidana terorisme tersebut terdiri dari 37 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan 3 orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur. 

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Thurman Hutapea, mengatakan ikrar setia yang diucapkan warga binaan terorisme merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. 

Baca Juga

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada, serta memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia, tetapi juga sebagai Ideologi sasional, pandangan hidup bangsa Indonesia dan pemersatu bangsa,” kata Thurman dalam keterangan yang diterima Republika, Rabu (17/8/2022).

Ia pun memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas mulia. Yakni membina warga binaan hingga berhasil mengikrarkan 40 orang napiter. 

Terkhusus, kata dia, kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang telah berhasil menjadi Lapas yang paling banyak mengikrarkan Napiter selama 2 tahun beturut-turut, yaitu sebanyak 67 orang pada 2021 dan 47 orang pada 2022.

“Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tahun ini,” ungkapnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur, Damari, mengatakan Ikrar Setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam lapas tempat narapidana dibina. Ikrar Setia NKRI diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

“Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme,” ujarnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, menerangkan program deradikalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama antar kementerian atau lembaga. Juga peran serta pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme. 

Dalam pelaksanaan upaya deradikalisasi di Indonesia, kata dia, BNPT memerlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak terkait, baik kementerian atau lembaga, akademisi maupun stakeholder terkait.

Di samping itu, menurutnya ideologi terorisme mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan benci terhadap orang lain

“Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula dalam setiap agama yang kita yakini. Kami berharap pembinaan berkesinambungan yang ada di dalam lapas dapat terus berlanjut hingga ke luar lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement