Rabu 17 Aug 2022 04:59 WIB

Rakyat Sumatra Barat Tahu Proklamasi Kemerdekaan Hanya Selang Sehari dari 17 Agustus 1945

Maklumat Kemerdekaan Indonesia Disiarkan di Bekas Kantor Persatuan Saudagar Indonesia

Sang dwi warna untuk pertama kali berkibar di Jam Gadang—ikon Kota Bukittinggi pada 19 Agustus 1945.
Foto:

Sehari hari sebelum berita itu sampai ke Moh. Syafei—K. Dt. Rajo Sikumbang telah menerima berita Proklamasi yang disiarkan Kantor Berita Domei Jakarta. Ia baru menyampaikan berita itu, keesokan harinya pada Ibrahim Gandi dan Muin Dt. Rajo Endah. 

Kemudian mereka mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat lainnya dan para pemuda untuk mengibarkan Merah Putih di tempat-tempat umum dan rumah-rumah penduduk.

Sebaran berikutnya terjadi Padang. Seorang pegawai kantor PTT yang berlokasi di Jalan Belatung, bernama Alaidin menyampaikan berita itu kepada Arifin Alief, Sidi Bakaruddin, Isamel Lengah dan beberapa pemuda lainnya tanggal 18 Agustus 1945. 

Setelah menerima berita itu, beberapa pemuda melakukan pertemuan yang diadakan secara berkelompok, di antaranya: satu kelompok di Sawahan 5, di rumah Munir Latif, dan kelompok Jahja Djalil berkonsultasi dengan  Abdullah, Mr. Sutan Moh. Rasjid, dan dr. Atos. (Joenoes, 2003). 

Menindaklanjuti berita kawat itu, Ismael Lengah dan beberapa mantan Giyu Gun melakukan pertemuan di Pasar Gadang tanggal 19 Agustus 1945. Mereka pun sepakat, untuk memperbanyak berita kemerdekaan dan merebut kekuasaan dari tangan Jepang. (Salim, 1987: 32).

 Menindaklajuti tersebarnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 27-29  Agustus 1945,  elite politik Sumatra Barat menyelenggarakan rapat pertamanya di bekas Kantor Peersatuan Saudagar Indonesia (PERSDI)–kemudian berubah nama menjadi Balai Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI). Kini, kantor BPPI berada di kawasan Pasar Mudik –bagian dari kota tua Padang. 

Dalam rapat itu, seluruh peserta rapat menyetujui tiga agenda pokok. Pertama, menyiarkan proklamasi kemerdekaan untuik seluruh Sumatra, dengan anjuran bahwa seluruh rakyat Sumatra mengakui kemerdekaan Indonesia, yang dimaksud dalam teks Proklamasi. 

Kedua, mengeluarkan maklumat untuk membubarkan Seikaiganshu Hookookai (Badan Kebaktian Rakyat) yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang. Seluruh kekayaan milik badan ini diserahkan, untuk meneruskan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Ketiga, membentuk Komite Nasional Indonesia daerah Sumatra Barat, seiring dengan pengumuman Presiden Soekarno pada 22 Agustus 1945. Untuk anggotanya dipilih dari pengurus Hookookai lama yang beranggotakan 41 orang. Beberapa anggota eks Hookookai itu antara lain Chatib Sulaiman, Syekh Moh. Djamil Djambek, dan Moh. Sjafei.

Segera setelah dikukuhkan, KNI Sumatra Barat yang diketuai Sjafei segera menyiarkan Permakuman Kemerdekaan Indonesia. “Maka, kami Bangsa Indonesia di Sumatra dengan ini mengakui Kemerdekaan Indonesia seperti yang dimaksud dalam proklamasi di atas dan menjunjung keagungan kedua pemimpin Indonesia itu”.  Demikian isi Permakluman yang dibacakan oleh Moh. Sjafei. 

Segera setelah dibacakannya Permakulaman Kemerdekaan Indonesia, seleberan proklamasi dan teks yang ditulis Sjafei itu segera disiarkan hingga ke pelosok kampung. Banyak orang-orang di kampung yang tidak percaya dan bertanya, “benarkah kita sudah merdeka?” Karena di beberapa daerah mereka masih melihat tentara Jepang bersenjata lengkap dan berdiri di pos penjagaan. 

 Beberapa pemuda revolusioner, kemudian diutus untuk membuktikan kebenaran kemerdekaan Indonesia itu. Segera, selebaran itu mereka siarkan di kampung halaman. Mereka juga menyiarkan berita proklamasi dan permakluman itu di kedai-kedai sambil menikmati secangkir kopi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement