Selasa 16 Aug 2022 05:41 WIB

Pemerintah Fokus PPPK, BKN Sebut tidak Ada Pembukaan CPNS Tahun Ini

Pemerintah masih melakukan pendataan berkaitan dengan tenaga PPPK.

Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyebut, tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2022. Tahun ini, pemerintah hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," ujar dia di Manokwari, Senin (15/8/2022).

Baca Juga

Ia menyebut, untuk pengangkatan tenaga P3K, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan karena masih dalam tahap pendataan. Seturut dengan hal itu, jumlah formasi P3K belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat.

Ia mengatakan, BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga PPPK. "Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ungkap dia.

Ia memastikan tenaga P3K yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh. Jika memungkinkan, lanjut Bima, akan ada penerimaan P3K di luar guru dan tenaga kesehatan.

Sebelumnya, di hadapan guru tenaga P3K yang menerima SK pengangkatan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari, Bima menyampaikan, ke depan formasi PNS di Indonesia akan berkurang. Ia mengatakan, kurangnya PNS dan banyaknya tenaga PPPK bercermin dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah public servant hanya 20 persen sedangkan tenaga PPPK atau goverment workers mencapai 80 persen dari total pegawai di suatu negara.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," ungkap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement