Ahad 14 Aug 2022 20:32 WIB

Palangka Raya Maksimalkan Peran Pendamping Keluarga Cegah Stunting

Pendampingan terutama terharap ibu hamil dan menyusui.

Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala anak di posyandu (ilustrasi). Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus memaksimalkan peran pendamping keluarga, dalam upaya mencegah bertambahnya angka stunting di wilayah setempat.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala anak di posyandu (ilustrasi). Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus memaksimalkan peran pendamping keluarga, dalam upaya mencegah bertambahnya angka stunting di wilayah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus memaksimalkan peran pendamping keluarga, dalam upaya mencegah bertambahnya angka stunting di wilayah setempat.

"Program pencegahan stunting telah menjadi program nasional. Untuk itu kita juga terus memaksimalkan peran pendamping keluarga, terutama melakukan pendampingan terharap ibu hamil dan menyusui," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah.

Baca Juga

Melalui tim pendamping keluarga, Pemerintah Palangka Raya semakin menggencarkan upaya preventif, promotif dan tindakan yang semuanya berdasar standar operasional prosedur.

Tim pendamping keluarga juga sebagai ujung tombak dan mendukung pemerintah dalam berkomunikasi pada tenaga kesehatan, sekaligus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Pada satu tim pendamping keluarga, terdapat bidan sebagai penyuluh program Keluarga Berencana (KB), tim penggerak PKK serta kader yang dapat membantu memberikan pembinaan guna menciptakan ketahanan keluarga.

Dalam memberikan pendampingan dan edukasi, tim akan memantau kondisi keluarga melalui kunjungan ke rumah, berkomunikasi pada calon pengantin mengenai pentingnya anak memiliki akte kelahiran serta hal-hal yang menyangkut nikah siri.

Dari aspek kesehatan para calon pengantin yang ingin menikah akan diberikan pendampingan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan seperti periksa Hemoglobin (Hb) dalam darah, mengukur tinggi badan serta berat badan minimal tiga bulan sebelum melaksanakan pernikahan.

"Kita juga akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga 1.000 hari kehidupan pertama seorang anak," kata Umi.

Dia juga meminta para camat dan lurah semakin aktif dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Terutama mendorong setiap keluarga memiliki tim pendamping dalam membangun pola gizi.

Percepatan penurunan stunting menjadi program prioritas utama bagi pemerintah daerah. Hal ini perlu didukung oleh semua sumber daya yang dimiliki untuk memastikan bahwa segala bentuk intervensi yang dilakukan terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palangka Raya Avina Fairid Naparin mengatakan pihaknya juga akan selalu siap berkolaborasi dengan program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dimulai dari lingkup rumah tangga, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rakernas PKK Tahun 2020.

"Penanggulangan stunting harus sampai pada keluarga, terutama pada yang dikategorikan keluarga berisiko stunting. Kita juga harus memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan benar-benar tepat kepada kelompok sasaran," kata Avina.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement