REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polsek Cicurug menangkap seorang mahasiswa berinisial SM (22 tahun) yang diduga telah melakukan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). SM dalam beraksi menggunakan modus berpura-pura membeli sepeda motor.
"Mahasiswa warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jabar ini kami tangkap setelah ada laporan dari warga yang mengaku telah ditipu dan sepeda motor merek Honda Beat turut dicuri oleh SM," kata Kapolsek Cicurug Kompol Parlan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat, (12/8/2022).
Menurut Parlan, penangkapan SM berawal saat tersangka bertamu ke rumah korban di Kampung Sindangpalay, RT 01, RW 01, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pelaku berpura-pura ingin membeli sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan bernomor polisi F 6467 UAN.
Seperti halnya calon pembeli yang sudah membawa uang untuk bertransaksi, kata dia, oknum mahasiswa itu terlihat serius menawar sepeda motor. Pelaku juga menanyakan surat kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor baik STNK maupun BPKB.
Korban yang tidak menaruh curiga, sempat menawarkan secangkir kopi kepada tersangka yang langsung disambut oleh SM. Akhirnya korban pun masuk ke dapur membuat kopi untuk pemuda tersebut
Parlan menjelaskan, kebetulan saat itu tidak ada orang lain di rumah. Ketika korban berada berada di dapur, SM langsung bergerak cepat membawa kabur sepeda motor milik korban. Pemilik yang hendak menyuguhi kopi terkejut saat melihat tersangka dan sepeda motor kesayangannya raib.
Tanpa pikir panjang, korban meminta bantuan saudaranya untuk mengejar tersangka yang juga mendapatkan bantuan dari warga sekitar. Saat hendak memasuki pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug, kata Parlan, korban berteriak dan meminta bantuan satpam perusahaan. Akhirnya, SM berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke pos pengamanan.
Personel Polsek Cicurug yang mendapatkan laporan adanya tindak pencurian langsung meluncur ke lokasi. Parlan menyebutkan, jajarannya khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti amuk massa atau main hakim sendiri. Tersangka pun akhirnya langsung dibawa ke Mapolsek Cicurug untuk dimintai keterangan.
"Saat ini SM masih dimintai keterangan untuk mengembangkan kasus ini apakah aksi yang dilakukannya tersebut baru pertama kali diperbuatnya atau sudah beberapa kali, kami masih mengembangkannya," ucap Parlan.
Dia pun mengimbau kepada warga yang hendak menjual sepeda motor atau kendaraan jenis lainnya agar ditemani oleh orang lain yang dipercaya dan tidak mudah mempercayai calon pembelinya. Selain itu, tidak mudah menyerahkan surat kendaraan bermotornya dan selalu mendampingi calon pembeli jika yang bersangkutan ingin mencoba kondisi kendaraannya.