DEPOK — Irjen Ferdy Sambo disebut mengakui merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Dalam pemeriksaannya sebagai tersangka, mantan kadiv Propam Polri itu mengatakan kepada penyidik bahwa ia memerintahkan Bharada Richard Eliezer (RE) dan Bripka Ricky Rizal (RR) untuk membunuh Brigadir J. Pengakuan Irjen Sambo itu diutarakan kepada Direktur...
Berita Lainnya