REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Operasi Aman Nusa II menyatakan sebanyak 755 ekor hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh dinyatakan sembuh.
"Berdasarkan data yang kami terima per 10 Agustus 2022, sebanyak 755 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh dari PMK di Provinsi Aceh," Kepala Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis (11/8/2022).
Dengan sembuhnya ratusan hewan ternak tersebut, maka jumlah keseluruhan hewan ternak di Provinsi Aceh yang sembuh dari PMK mencapai 44.414 ekor dari 46.251 ekor hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku. Saat ini, kata Kombes Pol Winardy, hewan ternak yang masih terpapar penyakit mulut dan kuku sebanyak 1.493 ekor. Sedangkan yang mati akibat PMK mencapai 281 ekor serta penyembelihan bersyarat karena PMK sebanyak 63 ekor.
Kombes Pol Winardy yang juga Kepala Bidang Humas Polda Aceh mengatakan pihaknya bersama instansi terkait pemerintah daerah terus berupaya menangani hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku. Selain penanganan terhadap hewan ternak yang terinfeksi, Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II juga melakukan pencegahan penularan dan penyebaran dengan cara menyekat mobilisasi hewan ternak di perbatasan Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.
"Kami juga bekerja sama dengan komunitas membagikan cairan eco enzyme kepada peternak guna mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku," kata Kombes Pol Winardy.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan, Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II merupakan dukungan Polri dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak. Satgas Bantuan Operasi Aman Nusa II terus berupaya mencegah penularan dan penyebaran termasuk penanganan penyakit mulut dan kuku hewan ternak masyarakat.
"Upaya penyembuhan dilakukan dengan memberi obat-obatan termasuk menyemprotkan disinfektan terhadap kandang. Upaya ini memberi hasil positif," kata Kombes Pol Winardy.