REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menyoroti kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja DKI Jakarta.
“Untuk korban, sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” kata Anies di akun Instagramnnya, dikutip, Rabu (10/8).
Pelaku kekerasan yang berinisial Z dan diduga cemburu pada korban yang juga petugas PPSU di Kelurahan Rawa Barat itu, kata Anies, sudah dipecat kemarin. Sejauh ini pula, pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak secara hukum.
“Hukuman (pelaku kekerasan) adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” tuturnya.
Dia mengajak kepada masyarakat agar langsung melaporkan dan mencegah tindak kekerasan. Jika memang sulit, Anies meminta warga cukup merekam dan memotret kejadian kekerasan tersebut untuk dilaporkan pada pihak berwenang.
“Atau hubungi Jakarta Siaga 112. Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini,” jelas Anies.
Diketahui, berdasarkan video yang beredar terkait kekerasan dua sejoli itu, penganiayaan terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Meski kedua orang dalam video itu merupakan petugas PPSU, lokasi kerja mereka berbeda.
Korban dengan inisial E merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka, sedangkan pelaku berinisial Z yang diduga cemburu, petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat.
Dalam video yang diunggah di media sosial itu, seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU menendang dan menjambak korban yang sedang duduk-duduk. Tak sampai di sana, pelaku yang juga sedang menaiki motor, langsung mengendarai dan melindas korban. Alhasil, bagian depan hingga kepala korban tertabrak.