Selasa 09 Aug 2022 15:10 WIB

Anggota DPR Minta Benny Mamoto Mundur dari Kompolnas

Desmond menilai Benny Mamoto terkesan menutup-nutupi fakta kasus Brigadir J.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto diminta mundur dari Kompolnas oleh anggota DPR, Desmond Mahesa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto diminta mundur dari Kompolnas oleh anggota DPR, Desmond Mahesa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa memberi catatan kritis terhadap kasus kematian Brigadir J. Desmond menyayangkan pernyataan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto yang justru tidak ikut berperan memperbaiki citra institusi Polri dalam kasus ini.

"Kompolnas yang diwakili oleh Benny Mamoto, itu sudah tidak layak lagi ia di situ. Saya melihat Benny Mamoto harus malu lah. Kalau menurut saya seorang mantan Jendral punya budaya malu, Benny Mamoto mundurlah dari Kompolnas," kata Desmond kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Menurut Desmond, Benny Mamoto, sebagai pribadi mantan polisi seharusnya bisa membuat Polri lebih sehat. Tetapi, menurutnya, pernyataan Benny Mamoto sebagai ketua harian Kompolnas di kasus kematian Brigadir J malah membuat citra Polri semakin buruk, karena terkesan ada yang disembunyikan.

"Karena itu, saya mengingatkan Benny Mamoto seharusnya tahu malu dan segera mundur dari Kompolnas," tegas Desmond.

Ia mengungkapkan, Komisi III DPR setelah masa reses nanti akan segera memanggil mitra kerjanya, seperti Kapolri, Komnas HAM, LPSK termasuk Kompolnas. Pemanggilan ini untuk melihat perkembangan kasus ini, bagaimana yang sebenarnya.

"Dan kami tetap mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan timsus atas arahan Kapolri, agar penyelesaian kasus ini lebih transparan dan Polri tetap memiliki martabat di mata masyarakat," jelasnya.

Desmond juga mengingatkan agar LPSK dan Komnas HAM tidak perlu mengikuti cara Kompolnas. Kedua lembaga ini ia ingatkan agar tak ikut berpolitik atau bahkan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. Karena itu, ia memastikan Komnas HAM dan LPSK akan menjadi bagian yang akan dipanggil terkait kasus Brigadir J ini.

Desmond menegaskan Komisi III tidak menginginkan ada sekelompok anggota kepolisian atau sebagian oknum perwira polisi yang bisa 'bermain' dalam rekayasa kasus seperti ini. Karena itu, ia mengingatkan ada banyak kasus serupa yang juga perlu dilihat lebih dalam, seperti kasus pembunuhan anggota FPI di KM 50 yang faktanya masih mengecewakan.

"Karena itu ke depan harus semakin baik. Kita berharap institusi kepolisian tidak dirugikan oleh oknum-oknum polisi yang hari ini lebih mencintai geng atau kelompok korpsnya daripada mencintai institusinya," tegas Desmond.

Seusai pengakuan terbaru Bharada E terkait tidak adanya tembak menembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo, telah menguak adanya skenario rekayasa dalam kasus ini. Sayangnya, hal itu luput dari pantauan Kompolnas, di mana Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas pada 13 Juli lalu mengatakan tidak ada kejanggalan di kasus tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Baca juga : Mabesad Respons Eksekutor Lapas Cebongan Serda Ucok Siap Cari Pembunuh Brigadir J

Benny menyebut bahwa kejadian polisi tembak polisi adalah kejadian yang diawali dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Benny mengaku telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan menyatakan tidak ada kejanggalan sama sekali dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Saya turun langsung, melihat langsung bukti-bukti yang ada termasuk foto-foto yang ada," kata Benny.

 

photo
Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement