Selasa 09 Aug 2022 17:00 WIB

Okupansi Hotel di Kota Madiun Meningkat pada Kuartal II 2022

Pada kuartal II 2022, persentase TPK tertinggi tercatat pada Mei sebesar 56,07 persen

Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah kamar hotel. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kota Madiun, Jawa Timur, meningkat pada kuartal II 2022 dibandingkan kuartal sebelumnya.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah kamar hotel. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kota Madiun, Jawa Timur, meningkat pada kuartal II 2022 dibandingkan kuartal sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kota Madiun, Jawa Timur, meningkat pada kuartal II 2022 dibandingkan kuartal sebelumnya.

Kepala BPS Kota Madiun Dwi Yuhenny mengatakan, sesuai data tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Kota Madiun pada kuartal II 2022 mencapai rata-rata 50,59 persen. "Tingkat tersebut naik sekitar 0,72 poin dibandingkan dengan TPK kuartal I 2022 yang mencapai sekitar 49,87 persen," ujar Dwi.

Baca Juga

Menurut dia, dengan tingkat hunian hotel kuartal II yang mencapai 50,59 persen tersebut artinya dari tiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel setiap malamnya, maka sebanyak 50 hingga 51 kamar di antaranya telah terjual.

Pada kuartal II 2022 ini, secara umum persentase TPK tertinggi tercatat pada Mei sebesar 56,07 persen. Sedangkan pada Juni, TPK tercatat 51,89 persen. Sementara itu, pada April tercatat sebagai TPK terendah, yakni 43,63 persen.

Sedangkan, menurut klasifikasinya, pada kuartal II 2022, TPK hotel bintang rata-rata sebesar 58,46 persen, sementara pada hotel nonbintang sebesar 35,96 persen. Jika dibandingkan dengan TPK kuartal I, TPK hotel bintang mengalami penurunan sekitar 0,54 poin, yaitu dari 59,00 persen menjadi 58,46 persen.

"Sementara, TPK hotel nonbintang pada kuartal II ini justru mengalami kenaikan sebesar 2,94 persen jika dibandingkan kuartal sebelumnya, yaitu dari 33,02 persen menjadi 35,96 persen," kata dia.

Dwi menjelaskan setelah pandemi Covid-19 di Kota Madiun mulai mereda pada Agustus 2021, perkembangan TPK hotel secara umum perlahan-lahan rata-rata mulai menunjukkan kenaikan. Selama periode Juli 2021 hingga Juni 2022 secara umum TPK hotel tertinggi terjadi pada Mei 2022, yakni 56,07 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada Juli 2021 pada saat penyebaran Covid-19 mencapai puncaknya di Kota Madiun, yakni sebesar 25,54 persen.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Madiun Aris Suharno mengatakan peningkatan, TPK seiring dengan kasus penularan Covid-19 yang mulai terkendali sejak akhir 2021 hingga saat ini. "Memasuki 2022 mulai ada harapan. Tahun 2022 ini tercatat meningkat hingga 70 persen. Lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang di kisaran 20-30 persen," kata Aris.

Memasuki 2022, PHRI menyebut rata-rata dalam sebulan tercatat 2.000 tamu menginap di hotel-hotel yang ada di Kota Madiun. Sedangkan secara kumulatif hingga Juli, dirinya memperkirakan lebih dari 10 ribu pengunjung yang mengisi kegiatan di hotel.

"Banyaknya agenda di Kota Madiun juga menjadi salah satu pendongkrak kenaikan okupansi hotel. Hal itu juga didukung kasus Covid-19 yang terkendali. Semoga pandemi segera usai, sehingga ekonomi segera pulih," kata dia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement