Selasa 09 Aug 2022 01:50 WIB

KAI Sebut 72 Perlintasan Sebidang Tidak Dijaga di Cirebon

KAI Daop 3 memaparkan sebanyak 72 perlintasan sebidang di CIrebon tidak dijaga.

PT KAI Daop 3 Cirebon bersama mahasiswa UGJ dan komunitas Edan Sepur Wilayah Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan pada perlintasan kereta api di Jalan Kartini, Kota Cirebon. KAI Daop 3 memaparkan sebanyak 72 perlintasan sebidang di CIrebon tidak dijaga.
Foto: Dok Humas PT KAI Daop 3 Cirebon
PT KAI Daop 3 Cirebon bersama mahasiswa UGJ dan komunitas Edan Sepur Wilayah Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan pada perlintasan kereta api di Jalan Kartini, Kota Cirebon. KAI Daop 3 memaparkan sebanyak 72 perlintasan sebidang di CIrebon tidak dijaga.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, menyatakan dari 164 perlintasan sebidang, 72 di antaranya tidak berpalang pintu dan tidak dijaga.

"Yang tidak ada penjagaannya terdapat 72 perlintasan sebidang, (termasuk di tempat kecelakaan minibus yang mengakibatkan empat meninggal dunia)," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Jabar, Senin (8/8/2022).

Suprapto mengatakan daritotal perlintasan sebidang berjumlah 164 titik baik resmi maupun liar, 55 perlintasan sebidang dijaga oleh KAI, 22 perlintasan oleh pemerintah daerah, dan 22 titik lainnya swadaya masyarakat, sedangkan 72 lainnya belum ada penjagaan.

Ia menjelaskan KAI Daop 3 Cirebon sudah beberapa kali melakukan penutupan untuk perlintasan kereta sebidang, terutama yang kurang dari tiga meter. "Namun, setelah dilakukan penutupan, sering dibuka kembali oleh warga sekitar," tuturnya.

Suprapto menambahkan sesuai Undang-Undang Perkeretaapian Tahun 2007, penjagaan perlintasan sebidang bukan menjadi kewenangan dari KAI, namun itu merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar ketika akan melintasi perlintasan sebidang lebih berhati-hati, dengan berhenti terlebih dahulu.

"Penjagaan itu bukan yang utama, namun yang paling utama adalah patuh dengan rambu lalu lintas. Jika akan melintas di perlintasan sebidang, lebih baik berhenti tengok kanan dan kiri, jika sudah aman baru melanjutkan perjalanan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement