JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua (J), Bhadara Richarad Eliezer (E), mengaku tak sendirian dalam aksi pembunuhan rekannya itu. Bharada E menyampaikan kepada penyidik, aksi menghabisi nyawa Brigadir J itu dilakukan bersama-sama dan atas dasar instruksi atau perintah. Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan, pengakuan Bharada E diharapkan...
Baca Selengkapnya di republika.id
';
Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya