Senin 08 Aug 2022 06:00 WIB

Bharada E Mengaku Diperintah

LPSK meminta Bharada E hadir langsung dalam permohonan perlindungan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua (J), Bhadara Richarad Eliezer (E), mengaku tak sendirian dalam aksi pembunuhan rekannya itu. Bharada E menyampaikan kepada penyidik, aksi menghabisi nyawa Brigadir J itu dilakukan bersama-sama dan atas dasar instruksi atau perintah. Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan, pengakuan Bharada E diharapkan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement