REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersiap mengubah basis data untuk tiket angkutan umum. Perubahan ini seiring dengan program integrasi tiket dan sistem pembayaran yang dilakukan melalui JakLingko.
"Jadi ke depan akan ada perubahan data tiket menjadi basis data pengguna (account base ticketing) dari sebelumnya chip base," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Dengan basis data pengguna yang tengah dikembangkan, kata Syafrin, artinya identitas pelanggan akan terdata dan setiap melakukan transaksi akan terekam dengan dukungan kamera pengidentifikasi wajah (face recognition). Hal ini demi membantu meminimalkan berbagai tindak kejahatan termasuk pelecehan seksual di transportasi umum di Jakarta.
"Jika ada pelanggan yang melakukan pelecehan seksual, langsung terekam wajahnya. Dengan pola itu akan sangat mudah diidentifikasi oleh rekan-rekan TransJakarta dan otomatis sanksi dan larangannya langsung bisa dilakukan," kata Syafrin.
Sebagai upaya menekan tindakan pelecehan seksual pada transportasi umum, BUMD milik DKI, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), didukung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pada Jumat, memulai kampanye "STOP Pelecehan Seksual".
Direktur Operasi dan Keselamatan TransJakarta Yoga Adiwinarto mengatakan, kampanye ini diluncurkan TransJakarta karena pengguna TransJakarta per hari mencapai sekitar 700 ribu pelanggan sehingga terdapat potensi pelecehan seksual dalam moda transportasi umum itu.