Kamis 04 Aug 2022 19:21 WIB

Walkot Surabaya Minta Jajarannya Rutin Awasi IPAL

Walkot Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya untuk rutin mengawasi IPAL.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya untuk rutin mengawasi IPAL.
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya untuk rutin mengawasi IPAL.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya rutin melakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki pelaku usaha, khususnya industri atau pabrik. Eri mengingatkan, pengawasan sangat penting untuk memastikan air yang dibuang ke lingkungan aman dari pencemaran.

"Saya sampaikan, kita tidak bisa mengeluarkan izin tanpa pengawasan. Sebenarnya ketika sudah ada izinnya, maka teman-teman tidak usah repot-repot, cukup datang sebulan sekali atau dua kali. Cek airnya saja, diambil dan dites, sesuai dengan standar atau tidak," kata Eri di Surabaya, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Eri menegaskan, semua tempat usaha, khususnya pabrik di Surabaya, harus memiliki IPAL. Sebab, keberadaan IPAL itu dirancang untuk mengolah, menyaring, dan membersihkan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

"IPAL itu yang mengelola agar airnya menjadi standar, bisa dibuang. Nah ini yang harus dicek. Kalau selama di IPAL itu tadi airnya tidak sesuai, maka tidak boleh dibuang di sungai," ujarnya.

Eri juga meminta jajarannya agar mempercepat proses perizinan. Pasalnya, izin IPAL sudah merupakan kewajiban yang harus dimiliki para pelaku usaha. Menurutnya, izin IPAL merupakan sebuah janji yang wajib ditepati oleh para pelaku usaha.

Oleh sebabnya, ketika ada kesepakatan izin pembangunan IPAL, harus selesai dalam tujuh hari. "Kalau izin 7 hari selesai, ya sudah jangan ada yang terlambat lebih dari 7 hari karena ada sanksi," kata Eri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement