Rabu 03 Aug 2022 22:09 WIB

Situs Judi Online Masih Bebas Diakses, Ini Kata Apjatel

Apjatel sebut situs judi online masih bebas diakses karena jumlahnya sangat masif.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Dua orang sedang bermain game online berunsur judi higgs domino island di Padang, Rabu (3/8). Apjatel sebut situs judi online masih bebas diakses karena jumlahnya sangat masif.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Dua orang sedang bermain game online berunsur judi higgs domino island di Padang, Rabu (3/8). Apjatel sebut situs judi online masih bebas diakses karena jumlahnya sangat masif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Muhammad Arif Angga menanggapi terkait beberapa game online buat judi yang saat ini masih bisa diakses. Menurutnya, dalam hal ini masyarakat bisa mengadukan hal tersebut di kanal pemerintah. Sehingga nantinya pemerintah bisa menindak web game online buat judi tersebut.

"Pemerintah telah membuat larangan judi online dan aparat penegak hukum dapat menindak kegiatan judi online sehingga kendalanya bukan pada minimnya regulasi dan penindakan tetapi lebih pada masifnya jumlah game dan web judi online," kata Arif saat dihubungi Republika, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah pun telah membuka kanal bagi masyarakat untuk melaporkan sehingga pemerintah mengundang partisipasi aktif dari masyarakat.

"Di samping itu nantinya, penegak hukum juga akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah pemerintah kecolongan terkait isu situs judi online mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal ini dikatakannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Kemenkominfo kecolongan akibat judi online bisa masuk daftar PSE.

"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," kata Johnny di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement