REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Angka kasus harian Covid-19 di Kota Bandung kembali meningkat 72 kasus dibandingkan beberapa hari belakangan yang mulai menunjukkan tren penurunan.
Kenaikan kasus harian pada Rabu (3/8/2022) mencapai 1.102 kasus ini menimbulkan spekulasi adanya perubahan aturan, termasuk menganai batasan kouta kunjungan tempat wisata.
Kepala Bidang Produk Budaya dan Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Ratnarahayu Pitriyati menegaskan belum ada arahan perubahan aturan pembatasan mobilitas masyarakat, termasuk kuota kunjungan tempat wisata.
Status Kota Bandung yang hingga kini masih berada di PPKM Level 1 membuat masih berlakunya kouta 100 persen kunjungan di ruang-ruang publik, termasuk tempat wisata.
“Kami masih menunggu arahan dari wali kota, insya Allah pada hari kemarin kami mendapat keterangan 2 sampai 15 agustus ini kami masuk ke ppkm level 1, masih tidak ada perubahan,” kata Rahayu dalam kegiatan Bandung Menjawab yang digelar di Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu (3/8/2022).
“Beberapa sektor esensial masih bisa beroperasi 100 persen, tapi bukan berarti ini menjadi lengah, dan kita bebas gak pake masker kita harus tetap waspada pada penerapan protokol kesehatan, tetap menjadi tanggung jawab bersama. Itu pun yang kami tekankan pada pelaku seni dan pariwisata,” sambungnya.