Rabu 03 Aug 2022 19:59 WIB

Warga Terdampak Bencana di Garut Direlokasi ke Tanah Desa

BPBD Garut mengatakan warga terdampak bencana di Garut akan direlokasi ke tanah desa.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Proses pembangunan jembatan darurat di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. BPBD Garut mengatakan warga terdampak bencana di Garut akan direlokasi ke tanah desa.
Foto: Desa Sukasenang Garut
Proses pembangunan jembatan darurat di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. BPBD Garut mengatakan warga terdampak bencana di Garut akan direlokasi ke tanah desa.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya melakukan proses relokasi warga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor pada Jumat (15/7/2022). Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, terdapat 140 rumah yang harus direlokasi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan, 140 rumah yang harus direlokasi itu berada di Kecamatan Garut Kota dan Banjarwangi. Sebanyak 99 unit rumah berada di Kelurahan Regol dan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota. Sementara sisanya, 41 unit rumah berada di Desa Padahurip, Kecamatan Banjarwangi.

Baca Juga

"Kalau di Padahurip akan direlokasi ke tanah desa. Sementara di Kecamatan Garut Kota ada Burung Bao, tanah milik pemda," kata Satria saat dihubungi Republika, Rabu (3/8/2022).

Ia mengakui, selama ini warga terdampak bencana yang berada di Kecamatan Garut Kota tak mau direlokasi. Namun, setelah diberi pemahaman, mereka akhirnya bersedia direlokasi. Pasalnya, warga di wilayah itu selalu terdampak banjir akibat luapan Sungai Cipeujeuh.

"Mudah-mudahan juga warga tidak menolak lagi. Kami memberikan yang terbaik, masa ditolak terus," kata Satria.

Nantinya, lokasi bekas rumah warga yang akan direlokasi rencananya akan dijadikan ruang publik. Di tempat itu akan ditanami dengan pohon keras.

Satria menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu anggaran untuk relokasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebab, anggaran untuk relokasi akan ditanggung pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan secepatnya. Namun lokasinya sudah hampir pasti. Kami akan minta PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) untuk melakukan kajian," kata dia.

Menurut dia, kajian itu penting dilakukan untuk memastikan kondisi tanah yang menjadi tempat relokasi aman ditinggali. Ia tak ingin di lokasi relokasi terdapat ancaman bencana yang lain.

Satria memperkirakan, proses relokasi itu akan memakan waktu enam bulan. Selama menunggu proses relokasi, warga sebagian ada yang tinggal di sanak saudaranya. Namun, masih ada sebagian warga yang tinggal di rumahnya yang akan direlokasi.

Ihwal tunjangan kontrakan, Satria mengatakan, hal itu akan diurus Dinas Sosial Kabupaten Garut. "Mudah-mudahan ada," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement