REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Kepulauan Riau meningkatkan pengawasan di pintu masuk internasional yang ada di Kota Batam. Hal ini dilakukan seiring dengan temuan 11 kasus cacar monyet di Singapura.
Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas I Batam Romer Simanungkalit menyatakan akan memantau melalui suhu dan gejala pada tubuh pendatang yang masuk ke Kota Batam. "Sama seperti kasus lainnya. Karena kami juga tidak ada alat khusus untuk mendeteksi cacar monyet ini. Kita perlu antisipasi dan meningkatkan pengawasan karena kita merupakan pintu masuk bagi orang asing," kata dia di Batam, Rabu (3/8/2022).
Hingga saat ini pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan serta Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam akan membuat mekanisme jika ditemukan kasus cacar monyet di Kota Batam, khususnya pelabuhan internasional. "Kita tidak bisa membatasi orang masuk dan itu tidak diperbolehkan, yang bisa terdeteksi nanti kemungkinan probable, karena kalau suspek pasti sudah tidak diperbolehkan melakukan perjalanan oleh otoritas Singapura. Karena mereka pasti lebih ketat," kata Romer.
Berdasarkan petunjuk teknis penanganan, kasus cacar monyet akan dikarantina hingga 21 hari. Jika terdapat kasus cacar monyet di pelabuhan internasional, maka pihak KKP akan berkoordinasi dengan Dinkes Batam serta rumah sakit rujukan yaitu RS Badan Pengusahaan (BP) Batam dan RSUD Embung Fatimah.