REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri serius menindak rumah judi yang mensponsori klub sepak bola Indonesia. Penindakan ini, sesuai dengan tekad kepolisian yang saat ini, sedang memberantas perjudian di Indonesia.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pun telah mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 terkait pemberantasan perjudian. Dengan adanya perintah tersebut, IPW menilai semestinya kalau ada kegiatan yang berbau judi, tidak boleh dibiarkan.
"Harus ditindak tegas dan diproses oleh kepolisian. Tidak terkecuali, yang terjadi di lingkungan sepak bola Indonesia, dimana beberapa klub telah memasang logo dari rumah judi atau yang berbau judi di kostum klubnya. Bahkan dengan sengaja memasangnya di adboard lapangan sepak bola," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Selasa(2/8/2022).
IPW mengamati Persikabo memakai jersey bertuliskan "SBOTOP" dan ada tulisan "SBOTOP" di adboard pinggir lapangan Stadion Pakansari Bogor saat tuan rumah Persikabo Bogor 1973 menjamu Persebaya pada Ahad, 25 Juli 2022 dan saat Dewa United melawan Persikabo Bogor, Ahad (31 Juli 2022). SBOTOP merupakan situs judi yang mengklaim terpercaya, termurah, dan tercepat.
"Jersey Persikabo dan adboard di Stadion Pakansari tersebut, secara terang benderang disorot oleh stasiun televisi yang menyiarkan langsung pertandingannya sehingga dengan adanya iklan SBOTOP tersebut, perjudian akan semakin masif dan berkembang di Indonesia," ujar Sugeng.
Dalam amatan IPW, PSIS juga memakainya. Klub asal Semarang itu memakai jersey tulisan "skor88.news" untuk latihan dan bahkan menjadi sponsor resminya. Kendati situs itu sebagai situs olahraga, namun tampilannya sama dengan situs judi "skor88" sebab logo dan font huruf yang dipakai dalam skor88 sama persis antara "skor88.news".
"Sehingga kepolisian harus menelusuri situs 'skor88.news' yang menjadi sponsor PSIS Semarang tersebut," ucap Sugeng.
Oleh sebab itu, IPW meminta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk bertindak tegas dan tidak diskriminatif dalam memproses tindak pidana yang melegalkan judi di Indonesia.
IPW menyarankan kepolisian meminta pertanggungjawaban dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita sebagai penyelenggara kompetisi liga Indonesia dan pemilik klub Persikabo Bogor 1973, dan pemilik klub PSIS Semarang.
"Judi masih dikategorikan sebagai penyakit masyarakat dan dilarang oleh perundang-undangan sehingga, kalau PSSI mau melegalkan melalui kampanye iklan dan bahkan dipasang di kostum klub, haruslah merevisi aturannya terlebih dulu," tegas Sugeng.
IPW berharap pihak kepolisian tidak membiarkan pelanggaran hukum dilakukan sekelompok orang dan terjadi di depan mata masyarakat luas.
"Saatnya,Bareskrim Polri menindak tegas dan menangkap para pelaku bentuk-bentuk perjudian sesuai Polri yang Presisi," sebut Sugeng.