REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk menelusuri pola-pola baru perdagangan manusia dengan modus perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI). Penelusuran tersebut perlu dilakukan agar kasus perdagangan manusia dapat dicegah sejak dini.
"Modus-modus baru perdagangan manusia berdalih pekerjaan ke luar negeri sudah semakin marak. Langkah antisipasi dan pencegahan harus semakin dimaksimalkan, terutama untuk perekrutan lewat sistem online," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8).
Puan memperkirakan, PMI yang menjadi korban perdagangan orang dimungkinkan terus bertambah. Dia meminta, agar Kementerian Luar Negeri yang bekerja sama dengan instansi terkait, untuk terus melakukan pencarian korban.
"Diperkirakan korban-korban sejenis masih banyak dan belum terdata oleh Kemenlu. Karena kami juga menerima laporan masih banyak rombongan-rombongan PMI lain yang membutuhkan pertolongan di Kamboja karena mereka ditempatkan terpencar oleh sindikat penipu," ujarnya.
Mantan Menko PMK itu juga mendorong Pemerintah dan instansi terkait untuk menelusuri berbagai kasus perdagangan orang berkedok sistem perekrutan tenaga kerja secara online. Menurutnya, Indonesia sudah mengalami Darurat Perdagangan Manusia karena banyaknya kejadian buruk yang menimpa PMI.
"Sindikat perdagangan manusia ada di banyak negara, termasuk di Indonesia sendiri. Mereka memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga menambah kerentaan pekerja migran menjadi korban perdagangan orang," tuturnya.
Selain itu, dia juga meminta, Polri untuk menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Sebab, menurutnya, kasus penipuan di Kamboja yang dilakukan perusahaan online Scammer diketahui bukan baru kali ini saja terjadi.
"Kita harus bisa selamatkan warga kita dari praktik perdagangan manusia. Kasus penipuan seperti ini terjadi karena kurangnya edukasi dari pemerintah," ucapnya.
"Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif melakukan sosialisasi sistem perekrutan pekerja migran yang legal kepada masyarakat pencari kerja," tegasnya.