REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pedagang pernak-pernik yang menyambut HUT 77 RI mulai menjamur di Kota Yogyakarta. Salah satunya sudah bisa dilihat di Jalan Juminahan, Kelurahan Tegalpanggung atau Cokrodirjan, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY.
Beberapa pedagang menggelar barang dagangannya di sepanjang trotoar, bahkan ada yang memakai bahu jalan di Jembatan Juminahan. Pantauan pada Senin (1/8/2022) siang, beberapa pedagang sudah bisa dijumpai di ruas jalan yang ada di Jalan Juminahan.
Tidak cuma bendera, pedagang turut menjual pernak-pernik bernuansa merah-putih yang beberapa antara lain bertuliskan 'Dirgahayu Republik Indonesia'. Beberapa pedagang ini memanfaatkan trotoar sampai bahu jalan sebagai lapak dagangannya.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, kebanyakan dari mereka hanya pedagang musiman. Tapi, ada pula warga sekitar yang mengais rezeki pada momentum perayaan HUT Kemerdekaan tahun ini.
"Keberadaan penjual pernak-pernik bendera merah putih ini dapat mengganggu bagi pengguna jalan kaki, khususnya. Apalagi, tumpukan bambu ditaruh di bahu jalan," kata Baharuddin, Senin (1/8/2022).
Belum lagi, lanjut Baharuddin, Jalan Juminahan terbilang cukup padat karena merupakan salah satu akses menuju Jalan Mataram maupun Jalan Malioboro. Selain ruas jalan yang tidak begitu lebar, dapat pula membahayakan pengguna jalan.
Untuk itu, Forpi Kota Yogyakarta berharap kepada pedagang musiman ini agar menata dagangannya dengan rapi dan tidak mengganggu pejalan kaki. Apalagi, dilakukan dengan menumpuk bambu-bambu di trotoar maupun di bahu jalan tersebut.
Baharuddin menekankan, jangan sampai dengan alasan urusan perut lantas merampas, mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. Forpi Yogyakarta mendorong pula Kelurahan Tegal Panggung dan Kecamatan Danurejan menyikapi kondisi tersebut.
Antara lain dengan cara senantiasa memberikan teguran kepada pedagang bendera yang berada di Jalan Juminahan. Sehingga, pedagang-pedagang yang ingin memanfaatkan momentum ini tetap tertib dalam menjajakan dagangannya. "Jangan mengganggu apalagi membahayakan pengguna jalan," ujar Baharuddin.