Senin 01 Aug 2022 16:38 WIB

Ombudsman DIY Panggil Pihak Sekolah Diduga Paksa Siswa Pakai Jilbab

Ombudsman DIY akan mendalami masalah pemaksaan jilbab

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Nur Aini
Perlajar berjilbab (ilustrasi) Ombudsman RI (ORI) DIY menyebut sudah menerima laporan terkait dugaan siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, yang dipaksa menggunakan jilbab.
Foto: Amin Madani/Republika
Perlajar berjilbab (ilustrasi) Ombudsman RI (ORI) DIY menyebut sudah menerima laporan terkait dugaan siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, yang dipaksa menggunakan jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ombudsman RI (ORI) DIY menyebut sudah menerima laporan terkait dugaan siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, yang dipaksa menggunakan jilbab. Laporan tersebut disampaikan oleh orang tua bersama dengan pendamping anak dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY).

Terkait laporan itu, ORI DIY sudah memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Kepala Kantor Perwakilan ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan, pihaknya sudah memanggil kepala sekolah setelah laporan tersebut disampaikan beberapa hari lalu.

Baca Juga

"Orang tuanya menduga, anaknya bercerita ada kaitannya dengan pengenaan pakaian identitas keagamaan. Maka kita hari Rabu menerima (laporan) itu dan kita tindaklanjuti dengan menghadirkan kepala sekolah pada hari Jumat minggu lalu," kata Budhi kepada Republika.co.id, Senin (1/8).

Selain itu, Budhi menyebut, pihaknya juga akan memanggil guru yang terlibat. Guru yang diduga terlibat dalam pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi tersebut akan dipanggil dalam minggu ini.

"Hari ini kita sudah menyiapkan surat untuk meminta (guru) BK hadir di ORI memberikan penjelasan pada hari Rabu (3/8). Kemudian juga guru agama dan wali kelas untuk didengarkan penjelasannya," ujar Budhi.

Budhi menjelaskan, pihaknya mendapat laporan adanya seorang siswi yang mengurung diri dan menangis di toilet selama lebih dari satu jam pada 26 Juli lalu. Kemudian, pihaknya yang saat itu juga tengah berada di SMAN 1 Banguntapan langsung melakukan pengecekan.

"Waktu itu kepala sekolah juga tahu dari kita, dan setelah diundang ke BK dapat informasi dan betul terkonfirmasi ada anak yang menangis di toilet sekolah dan sekarang sudah keluar dan ditenangkan di UKS," ujarnya.

Awalnya, kata Budhi, penjelasan dari siswi tersebut dikarenakan adanya masalah keluarga. Namun, setelah siswi tersebut berkomunikasi dengan orang tua, diduga bahwa adanya pemaksaan penggunaan jilbab dari pihak sekolah.

"Tapi memang penjelasannya masalah keluarga dulu pertama. Lalu, Rabu orang tuanya datang ke kita didampingi AMPPY untuk melapor ke Ombudsman. Rupanya menurut orang tuanya, kejadian anak yang menangis dalam toilet itu bagian dari pada rangkaian kejadian sebelumnya (diduga dipaksa menggunakan jilbab)," kata Budhi.

Untuk itu, Budhi menyebut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait masalah tersebut. Selain itu, pendampingan psikologis dengan mendatangkan psikolog kepada siswi yang bersangkutan juga dilakukan oleh AMPPY bersama dengan KPAI Kota Yogyakarta.

"Dari AMPPY sudah berkoordinasi dengan KPAI Kota Yogyakarta, itu bahkan KPAI sudah datang ke rumahnya untuk berkomunikasi. Karena pulang sekolah dari malam sampai besoknya masih mengurung diri di kamar," kata Budhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement